| Ilustrasi |
Satelit9.com.Kudus-DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan adanya proyek pembangunan jalan di daerah setempat yang diduga kuat menyalahi bestek, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Kudus, Edi Kurniawan, di Kudus, Senin (12/3), proyek jalan yang pengerjaannya tidak sesuai bestek tersebut, yakni proyek jalan paket Temulus (Kecamatan Mejobo) hingga perbatasan Kabupaten Pati.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak pada Kamis (8/3), sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, katanya, proyek pembangunan jalan yang menelan biaya hingga Rp2,6 miliar itu memang terdapat kesengajaan tidak membangun bahu jalan.
Seharusnya, kata dia, dalam setiap proyek pembangunan jalan harus disertai pula pengerjaan bahu jalan, karena pembangunan jalan tersebut menggunakan konstruksi beton agar tidak membahayakan pengguna jalan.
"Kami juga menyayangkan anggaran pembangunan jalan yang cukup besar yang berasal dari bantuan gubernur pada 2011 itu seharusnya dikerjakan dengan sempurna," ujarnya.
Hasil sidak anggota Komisi C DPRD Kudus, katanya, menyimpulkan pengerjaan proyek jalan tersebut diduga kuat menyalahi bestek. Oleh karena itu, DPRD Kudus berencana memanggil pelaksana proyek yang membangun Jalan Temulus-batas Pati untuk dimintai keterangan terkait tidak dibangunnya bahu jalan tersebut.
Dengan adanya pemanggilan tersebut, dia berharap, kesalahan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan di Kudus tidak terulang. Apalagi, kata dia, kesalahan tersebut juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Dinas terkait, diharapkan juga ikut melakukan pemantauan dengan maksimal, sehingga kesalahan serupa bisa diminimalisasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Samani Intakoris melalui Kepala Bidang Bina Marga Joko Mukti Harso mengakui sudah berulang kali mengingatkan pelaksana proyek agar membangun bahu jalan, karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Pelaksana proyek beralasan tidak segera membangun, karena akan dipenuhi ketika memasuki masa pemeliharaan," ujarnya.
Masa pemeliharaan jalan, katanya, berakhir hingga Juni 2012. Atas kondisi tersebut, katanya, pihaknya akan mendesak agar pelaksana proyek segera memenuhi kewajibannya membangun bahu jalan, karena berpotensi membahayakan pengguna jalan