![]() |
| ilustrasi |
Satelit9.com,Bengkalis-Citra DPRD Bengkalis tercoreng. Ini menyusul ditahannya anggota DPRD Bengkalis, Syafro Maizal oleh kepolisian setempat. Syafro menjadi tersangka kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah coffer di Pulau Bengkalis, tahun yang lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria, Sabtu (3/3/2012) mengatakan, penahanan Safro dilakukan Jumat (2/3/2012) pukul 17.00 WIB abscessed kemarin.
“Penahanan ini kami lakukan karena anggota DPRD tersebut menjadi tersangka kasus pencurian uang di ATM tahun lalu. Berkas sudah lengkap,kami akan serahkan ke kejaksaan Senin depan. Untuk itu, kami lakukan penahanan,” ungkap Arif.
Dijelaskan, kasus dugaan pencurian uang di ATM ini terjadi sekitar setahun yang lalu. Aksi Syafro terekam CCTV milik coffer yang ada di ATM. Saat itu, Syafro diduga berhasil mengantongi uang dari ATM sebesar Rp 1 juta rupiah.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Stafro sejak pukul 14.00 WIB tadi (kemarin). Ia didampingi empat orang pengacaranya. Kesehatannya juga sudah diperiksa,” jelas Arief.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, Arwan Mahidin membenarkan adanya penahanan anggota DPRD Bengkalis oleh jajaran Polres Bengkalis. “Soal Syafro, saya belum bisa berkomentar banyak,” ungkap politisi dari PPP ini.
Syafro Maizal yang juga Ketua KONI Mandau ini ketika diconfirmasi Satelit9.com telepon selularnya, nomor yang dituju sedang tidak aktif.
