Satelit9.com,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana untuk menangguhkan penahanan tersangka dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh.Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas, menanggapi rencana kuasa hukum Angie yang akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Sejauh ini akan tetap dilakukan penahanan. Secara kemanusiaan tentu kami juga kasihan saat melihat yang bersangkutan kelelahan saat diperiksa. Apalagi mengingat statusnya sebagai janda dan anaknya ada tiga, namun kami tetap profesional," terang Busyro di Surabaya, kemarin. Dijelaskan Busyro, penanganan kasus Angie sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak ada yang dilanggar pihaknya. Dia mempersilakan pihak kuasa hukum Angie memprotes kebijakan KPK yang telah menetapkan Angie sebagai tersangka dan menahannya. Menurut dia, tugas seorang pengacara memang membela kliennya. Saat disinggung Angie memiliki anak-anak yang masih kecil dan tidak bisa jauh darinya, Busyro memahami bahwa secara manusiawi Angie memang ibu dari anak-anaknya. Tapi hal tersebut tidak bisa memengaruhi penegakan hukum.
"Konteksnya, jangan sampai orang dibiarkan terjerembap korupsi," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
Busyro juga mengaku pihaknya tidak menerima surat permintaan penangguhan. Meski harus menjalani penahanan, menurut dia, anak-anak Angie masih bisa mendapatkan kasih sayang. "Kan ada yang merawat. Eyangnya sama omnya," imbuh dia.
Soal kasus-kasus Angie, Busyro enggan menerangkan lebih detail. Alasannya, saat ini masih dalam pengembangan penyidikan. Dia beralasan kalau pemeriksaan belum berkembang dan dirinya memberikan komentar, nanti beritanya tidak valid.
Yang jelas, kata dia, Angie memang dijerat dalam kasus dugaan suap wisma atlet dan korupsi di Kemendikbud tahun anggaran 2010-2011. Busyro menambahkan hingga saat ini belum ada nama lain yang akan terseret dari kasus yang mendera mantan Puteri Indonesia itu.
Jika Kronis
Sementara itu, terkait permintaan Angie yang ingin diperiksa dokter pribadi untuk sakit sinus yang dideritanya, Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan pihaknya baru akan merujuk tersangka kasus suap Wisma Atlet dan di Kemendiknas itu jika sakit yang dideritanya sudah tergolong kronis.
"Kalau dia sakit, kalau misalnya kronis, baru bisa kita berpikir untuk merujuk ke rumah sakit," ujar Abraham di Jakarta, Senin (30/4).
Abraham memastikan rutan KPK juga memiliki dokter tersendiri yang siap untuk memeriksa Angie. "Saya belum dapat laporan dokter. Tapi kita punya dokter rutan. Nggak usah khawatir," jelas dia. (sbk/deva)