Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyakini keterlibatan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, dalam proyek olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Keyakinan itu muncul setelah KPK mengantongi pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono. Dalam pengakuannya, Mulyono menyebut diperintah Anas untuk membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
"KPK yakin Anas terlibat dalam proyek Hambalang karena ada pengakuan dari Ignatius Mulyono," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4).
Pernyataan Abraham tersebut senada dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sebelumnya mengatakan komisi antikorupsi itu meyakini keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
Politikus Demokrat Ignatius Mulyono sebelumnya mengaku pernah diminta Anas mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Saat itu Anas masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR.
M. Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang, mengatakan Anas sengaja mengurus sertifikat lahan untuk mendapatkan fee proyek Hambalang. Ia menyebutkan ada duit Rp10 miliar untuk memuluskan sertifikasi lahan seluas 32 hektare itu.
Tudingan itu juga ditepis Anas. "Memang saya calo sertifikat?" kata dia sembari tersenyum sinis, Kamis (26/4). Menurut dia, tudingan tersebut hanya untuk menyudutkan dirinya sebagai ketua partai.
Meski demikian, ia mengaku tak merasa tersudut. "Ini kan kelanjutan skenario politik untuk mengait-kaitkan saya(col/dva)
Keyakinan itu muncul setelah KPK mengantongi pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono. Dalam pengakuannya, Mulyono menyebut diperintah Anas untuk membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
"KPK yakin Anas terlibat dalam proyek Hambalang karena ada pengakuan dari Ignatius Mulyono," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4).
Pernyataan Abraham tersebut senada dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sebelumnya mengatakan komisi antikorupsi itu meyakini keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
Politikus Demokrat Ignatius Mulyono sebelumnya mengaku pernah diminta Anas mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Saat itu Anas masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR.
M. Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang, mengatakan Anas sengaja mengurus sertifikat lahan untuk mendapatkan fee proyek Hambalang. Ia menyebutkan ada duit Rp10 miliar untuk memuluskan sertifikasi lahan seluas 32 hektare itu.
Tudingan itu juga ditepis Anas. "Memang saya calo sertifikat?" kata dia sembari tersenyum sinis, Kamis (26/4). Menurut dia, tudingan tersebut hanya untuk menyudutkan dirinya sebagai ketua partai.
Meski demikian, ia mengaku tak merasa tersudut. "Ini kan kelanjutan skenario politik untuk mengait-kaitkan saya(col/dva)
