Satelit9.com,Riau- Perusahaan perkebunan milik Malaysia, PT Tabung Haji Indo Plantations (THIP), dituduh menyerobot 6.000 hektare lahan yang diklaim sebagai milik warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Untuk itu petani di Indragiri Hilir menuntut lahan tersebut dikembalikan karena hak mereka dan tidak bisa diganggu gugat," kata kuasa hukum warga Indragiri Hilir, Zainuddin, di Pekanbaru, Kamis (26/4).
Namun katanya, sampai sekarang tuntutan warga tersebut tidak kunjung mendapat respon dari pihak perusahaan, sehingga warga kian kesal dan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran. "Rencana demonstrasi menuntut pengembalian lahan itu tidak tahu kapan. Namun yang jelas informasinya seperti itu," katanya.
Sampai sekarang, ujar Zainuddin, warga petani terus mempertanyakan dan menunggu itikad baik PT THIP. "Kami telah beberapa kali sampaikan surat permintaan untuk pembicaraan secara kekeluargaan atas lahan milik klien saya," katanya.
Advokat yang juga Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Kabupaten Indragiri Hilir itu mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menangani permasalahan lahan milik banyak petani di sana. "Selain lahan milik Budin Baki, saya juga menerima kuasa dari Haji Juni dan sejumlah warga petani lainnya yang mengaku lahannya dicaplok perusahaan itu. Saya juga diminta untuk menuntut pengembalian dan atau ganti rugi atas lahan milik penduduk asli Desa Tanjung Simpang, Indragiri Hilir," katanya. (Arblogers)
