• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Tewaskan 5 orang Polisi Penabrak di Lamongan Belum dijadikan Tersangka

    Last Updated 2012-04-29T20:14:37Z


    Satelit9.com,Lamongan-Aparat penyidik Polres Lamongan sampai saat ini belum menetapkan Bripka Sudarto, pengemudi Mobil Volvo S 1420 AH menewaskan 5 orang, sebagai tersangka.
    Seperti yang diberitakan, Bripka Sudarto yang bertugas di Polsek Solokuro Lamongan menabrak 2 motor bernopol S 3350 JS dan S 2797 JR serta menewaskan lima penumpangnya.
    Kasatlantas Polres Lamongan AKP Paulus Sujatmiko yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, sampai kemarin Bripka Sudarto belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Bripka Sudarto.
    "Kami memang belum menetapkan Bripka Sudarto sebagai tersangka. Karena, kami tidak ingin gegabah memutuskannya. Makanya, kami masih memeriksa secara intensif. Tunggu informasi selanjutnya," ujarnya, Senin (30/4).
    Akibat kecorobohannya, Bripka Sudarto dalam mengendarai Volvo menewaskan lima warga dan melukai dua warga lainnya. Di antaranya warga yang tewas di lokasi kejadian Yatmikan (47), warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah dan Harianto (42), warga Desa Dibe, Kecamatan Kalitengah Lamongan.
    Sedangkan dua warga yang tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) yaitu Suluhadi (30), warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah dan anaknya Hardi Surya (5). Sedangkan 1 korban tewas lain istri Suluhadi yakni Suryani (29), warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah.
    Kasatlantas AKP Paulus Sujatminko belum berani memastikan kapan penetapan Bripka Sudarto sebagai tersangka. Karena, selain dilakukan pemeriksaan secara intensif, dia juga menyebut saat ini dilakukan tes urine dan darah Bripka Sudarto. Itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan terpengaruh narkoba saat mengendari Volvo.
    "Tes urine dan darah kami lakukan juga. Hanya untuk hasilnya kami masih menunggu laporan dari Unit Narkoba Polres Lamongan. Makanya, untuk menetapkan tersangka itu harus diperiksa secara menyeluruh," tutur Paulus Sujatmiko.(col/deva) 
    Komentar
    • Tewaskan 5 orang Polisi Penabrak di Lamongan Belum dijadikan Tersangka

    Terkini

    Topic Popular