Satelit9.com,Jakarta-Tim sukses Calon Gubernur DKI Jakarta Incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, FBJ (Forum Bersama Jakarta), Selasa malam (8/5/2012) melaporkan kupon palsu sembako gratis yang mengatasnamakan Foke-Nara ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum FBJ Dasril Affandi menuturkan telah melaporkan dugaan pemalsuan, penipuan dan pencemaran nama baik.
"Terlapornya kami belum tahu, untuk itu kami lapor ke Polda agar diketahui otak pelakunya," kata Dasril usai melapor, di SPK Polda Metro Jaya.kepada satelit9.com
Dalam kasus dengan surat laporan bernomor 1548/V/2012/PMJ/Ditreskrimum, pelaku bisa dijerat pasal 263 KUHP, pasal 378 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 311KUHP.
Dasril juga mebawa barang bukti berupa kupon palsu dan keterangan dari dua orang saksi yang menjadi korban.
Sebelumnya, puluhan warga Jakarta yang mendapatkan kupon sembako gratis berbondong-bondong mendatangi kediaman Foke di Jalan Teuku Umar No 24, Menteng, Jakarta Pusat untuk menukarkan kupon tersebut Selasa (8/5/2012) pukul 12.00 WIB seperti yang tertera dalam kupon sembako palsu berwarna biru.(deva/col)
