Satelit9.com,Jakarta-Gugatan dialamatkan kepada Ketua DPR Marzuki Alie lantaran menyatakan koruptor di Indonesia banyak didominasi alumni Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Marzuki digugat Rp 1.000 agar tidak asal cuap.
"Saya mencantumkan ganti rugi tidak lebih dari Rp 1.000. Tapi semata-mata agar dia sebagai Ketua DPR tidak asal cuap-cuap," kata mahasiswa porgram Pasca Sarjana UI David Tobing usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Pengacara publik ini juga memohon kepada majelis hakim agar Marzuki mencabut pernyataannya dan membuat permohonan maaf di semua media massa, baik cetak, elektronik maupun internet yang telah memuat dan memberitakan pernyataannya itu.
Sebelumnya Marzuki mengatakan, koruptor bisa berasal dari semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swata.
"Pejabat-pejabat yang korupsi itu orang berpendidikan semua. Mereka berasal dari berbagai universitas. Rata-rata pejabat memang dari perguruan tinggi terkenal," katanya.
Namun Marzuki membantah menyebut menuding universitas tertentu sebagai lembaga akademik penghasil koruptor.
"Saya tidak bicara spesifik mengenai UI dan UGM saja, tapi semua secara umum," kata Marzuki. Dia menduga ada pemberitaan yang salah mengenai dirinya di sejumlah media.(deva/col)
