• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Jubir KPK:Mendikbud dan Menpora Segera diperiksa

    Last Updated 2012-05-04T22:01:44Z

    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dari penganggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, dengan tersangka Angelina Sondakh.

    "Tidak menutup kemungkinan dipanggil (Mendikbud dan Menpora). Tetapi, jika diperlukan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/5).

    Pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melibatkan kementerian yang bersangkutan, sehingga terbuka kemungkinan Mendikbud dan Menpora diperiksa.

    Hanya saja, Johan mengaku hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk orang-orang dari dua kementerian tersebut.

    Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh nilai yang dikorupsi oleh Angelina Sondakh mencapai Rp600 miliar dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri dari Sumatera sampai Lombok.

    Sebelumnya juga diberitakan KPK menemukan adanya 16 aliran dana ke Angie dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010.

    Aliran dana tersebut diantaranya, Rp70 juta pada Maret 2010 dan 10.000 dolar Amerika pada April 2010. Kemudian, tercatat pada Mei 2010, ada aliran dana sebesar Rp2,5 miliar dan Rp3 miliar.

    Selanjutnya, pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali aliran dana, yaitu Rp3 miliar, Rp2 miliar, dan 100.000 dollar Amerika. Serta, pada Oktober 2010 tercatat ada aliran dana senilai Rp3 miliar kepada Angie.
    Latar Belakang
    Sebelumnya, KPK telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh atau yang akrab dipanggil Angie.

    "Saya dapat informasi dari Ketua Satgas yang menangani perkara Angie memang ada permintaan rekening di beberapa Bank," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis (3/5) malam.

    Hanya saja, Johan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyebutkan secara detil berapa rekening dan di Coffer backbone saja rekening yang diblokir tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemblokiran rekening tersangka dalam rangka melakukan penyidikan atas penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran di proyek Wisma Atlet, Kemenpora dan Kemendiknas.

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi, kubu Angelina membenarkan adanya pemblokiran sejumlah rekening milik Angelina. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah.

    Menurut Nasrullah, beberapa rekening yang diblokir adalah rekening simpanan anak Angie untuk asuransi sebesar Rp 60 juta, Deposito sebesar 10.000 dolar Amerika atas nama Angelina Sondakh dan rekening gaji DPR dalam Coffer Mandiri senilai Rp 50 juta.

    "Saya lupa coffer deposito nya itu HSBC atau BCA. Namun, dalam bentuk deposito. Tetapi, dari backbone uang itu juga belum ditanyakan oleh penyidik. Belum terurai uang masuk itu, masuk ke deposito, tapi sudah diblokir," kata Nasrullah, ketika ditemui di kantor KPK, usai mendampingi pemeriksaan kliennya, Kamis (3/5).

    Seperti diketahui, Anggota Komisi X DPR RI ini resmi dijadikan tersangka pada tanggal 3 Februari 2012 oleh Abraham Samad. Dengan dugaan, menerima janji dan hadiah. Dan resmi ditahan sejak tanggal 27 April lalu.".(Sbk/deva)
    Komentar
    • Jubir KPK:Mendikbud dan Menpora Segera diperiksa

    Terkini

    Topic Popular