Satelit9.com,Jakarta-Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang, menegaskan ada aliran uang sebesar Rp50 miliar ke Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Berdasarkan pengakuan Nazar, uang tersebut diberikan dalam pertemuan di Senayan, Jakarta, yang diatur oleh Mahfud Suroso, orang kepercayaan Anas di PT Adhi Karya. Mahfud, kata Junimart, merupakan penghubung antara PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, dan Anas.
"Pertemuan di Senayan itu sebelum Kongres Partai Demokrat. Uang itu dari Adhi Karya dengan Mahfud sebagai penghubungnya," katanya , Rabu (2/5).
Junimart menambahkan, proyek Hambalang sebelumnya hendak diberikan ke PT Duta Graha Indah. Namun lantaran perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi Rp100 miliar, proyek itu kemudian diberikan ke PT Adhi Karya. (col/deva)
Berdasarkan pengakuan Nazar, uang tersebut diberikan dalam pertemuan di Senayan, Jakarta, yang diatur oleh Mahfud Suroso, orang kepercayaan Anas di PT Adhi Karya. Mahfud, kata Junimart, merupakan penghubung antara PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, dan Anas.
"Pertemuan di Senayan itu sebelum Kongres Partai Demokrat. Uang itu dari Adhi Karya dengan Mahfud sebagai penghubungnya," katanya , Rabu (2/5).
Junimart menambahkan, proyek Hambalang sebelumnya hendak diberikan ke PT Duta Graha Indah. Namun lantaran perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi Rp100 miliar, proyek itu kemudian diberikan ke PT Adhi Karya. (col/deva)
