Satelit9.com,Jakarta-Kepolisian Kebupaten Bekasi berhasil memangkap pelaku tunggal pembunuh Aningsih alias Dini di apartemen di Cikarang. Tersangka AP yang merupakan aparat keamanan apartemen diduga melakukan penusukan itu karena sakit hati terhadap korban.
Dini ditemukan tewas dengan luka 27 tusukan di apartemen Crown Court Executive Condominium (CCEC) Lippo Cikarang lantai 7 Tower 1, pada Rabu (2/4).
Kasat Serse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Dedy Murti mengatakan pelaku ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau, Senin (30/4).
Dikatakan, burden pembunuhan terhadap Dini yang merupakan kekasih warga negara Jepang, Kamijo, itu lantaran sakit hati ditegur oleh korban karena sering telat mengantar barang kiriman ke kamar apartemennya.
"Korban beberapa waktu sebelumnya memarahi tersangka karena terlambat mengantarkan paket kiriman kepadanya. Pelaku mendatangi korban karena kesal akan dilaporkan ke bagian keamanan dan terancam dipecat," papar Dedy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Isi paket itu, menurut Dedy, tidak ada yang mengetahuinya. Bahkan saat olah TKP, paket itu tidak ditemukan. "Di hadapan penyidik, AP mengaku hanya kesal kepada korban. Pada tanggal kejadian, paginya AP ikut apel dan setelah itu dia berpamitan ke rekannya. Saat itu AP membawa sangkur milik temannya, dan langsung mendatangi kamar Dini," terangnya.
Saat dini membukan pintu kamar, AP menanyakan kesalahan dia. Saat itu juga pelaku langsung menusuk korban di leher, punggung, dan mata sebelah kiri.
Pelaku sempat menggigit tangan korban karena korban awalnya melawan.
"Pelaku lalu mengambil beberapa barang milik korban, seperti Kartu ATM, STNK Toyota Fortuner milik korban, Blackberry dan Sony Ericson, uang tunai Rp800 ribu, 10 ribu Yen dan RM1,00. Handphone sudah dijual untuk berangkat ke Riau dan dompet korban dibuang ke laut," papar Dedy.
Sebelum kabur AP sempat melakukan komunikasi dengan kekasih, adik, dan keluarganya dan mengatakan ingin pulang kampung.(col)
Dini ditemukan tewas dengan luka 27 tusukan di apartemen Crown Court Executive Condominium (CCEC) Lippo Cikarang lantai 7 Tower 1, pada Rabu (2/4).
Kasat Serse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Dedy Murti mengatakan pelaku ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau, Senin (30/4).
Dikatakan, burden pembunuhan terhadap Dini yang merupakan kekasih warga negara Jepang, Kamijo, itu lantaran sakit hati ditegur oleh korban karena sering telat mengantar barang kiriman ke kamar apartemennya.
"Korban beberapa waktu sebelumnya memarahi tersangka karena terlambat mengantarkan paket kiriman kepadanya. Pelaku mendatangi korban karena kesal akan dilaporkan ke bagian keamanan dan terancam dipecat," papar Dedy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Isi paket itu, menurut Dedy, tidak ada yang mengetahuinya. Bahkan saat olah TKP, paket itu tidak ditemukan. "Di hadapan penyidik, AP mengaku hanya kesal kepada korban. Pada tanggal kejadian, paginya AP ikut apel dan setelah itu dia berpamitan ke rekannya. Saat itu AP membawa sangkur milik temannya, dan langsung mendatangi kamar Dini," terangnya.
Saat dini membukan pintu kamar, AP menanyakan kesalahan dia. Saat itu juga pelaku langsung menusuk korban di leher, punggung, dan mata sebelah kiri.
Pelaku sempat menggigit tangan korban karena korban awalnya melawan.
"Pelaku lalu mengambil beberapa barang milik korban, seperti Kartu ATM, STNK Toyota Fortuner milik korban, Blackberry dan Sony Ericson, uang tunai Rp800 ribu, 10 ribu Yen dan RM1,00. Handphone sudah dijual untuk berangkat ke Riau dan dompet korban dibuang ke laut," papar Dedy.
Sebelum kabur AP sempat melakukan komunikasi dengan kekasih, adik, dan keluarganya dan mengatakan ingin pulang kampung.(col)
