Satelit9.com,Jakarta- Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (3/5). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta terkait kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati
Johan mengatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode.
"Iya, hari ini, Anis Matta diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi, kaitannya untuk melakukan penyidikan. Ada beberapa keterangan dari saudara saksi yang diperlukan," ujar Johan.
Sebelumnya, Sekjen PKS itu gagal diperiksa KPK karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Anis diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
Pada Jumat pekan lalu, Anis menyatakan siap memenuhi panggilan KPK.
"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode Nurhayati. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," ujar Anis kala itu. (col)
.jpg)