Satelit9.com,Jakarta-Kementerian Pertahanan Hartind Asrin menyatakan Pemerintah tak akan tinggal diam jika Malaysia kembali mengusik wilayah Indonesia termasuk Ambalat. Dalam peta United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, Ambalat diakui dunia masuk ke dalam wilayah Indonesia.
Berdasarkan Peta UNCLOS 1982, lokasi Ambalat ada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Hartind Asrin di Jakarta, Selasa (8/5).
Sementara Peta UNCLOS legalitasnya lebih kuat karena mendapat pengakuan dunia internasional. Klaim Malaysia ini juga dinilai Hartind semakin lemah karena Malaysia tak pernah merevisi peta tersebut setelah UNCLOS berlaku pada 1982.
Di atas kertas, posisi Indonesia lebih unggul dari Malaysia soal Ambalat berdasarkan UNCLOS itu,” tegas Hartind.
Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman mengatakan Malaysia terus mencari celah untuk merebut Blok Ambalat dari Indonesia. Hayono bahkan menyerukan agar Indonesia berperang dengan Malaysia jika negara tersebut terus merecoki wilayah Indonesia .(sbk/wco)
