Satelit9.com,Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto mempertanyakan rencana Komisi I untuk merevisi Undang-undang Polri. "Kan DPR yang membuat Undang-undang itu," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 4/5).
Tapi, sambung Joko, kenapa DPR sendiri yang mempermasalahkannya.
Dengan demikian, berarti terbuka kemungkinan DPR tidak becus dalam membuat undang-undang.
Seperti diketahui, Komisi I DPR berencana merevisi Undang-Undang Polri. DPR menginginkan agar posisi polisi berada di bawah wewenang Kemenpolhukam, tidak di bawah wewenang Presiden seperti yang terjabar dalam Undang-undang tersebut.(col/wco)