• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Menkopolhukam:DPR tidak becus dalam membuat undang-undang

    Last Updated 2012-05-04T21:02:40Z

    Satelit9.com,Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto mempertanyakan rencana Komisi I untuk merevisi Undang-undang Polri.
    "Kan DPR yang membuat Undang-undang itu," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 4/5).
    Tapi, sambung Joko, kenapa DPR sendiri yang mempermasalahkannya.
    Dengan demikian, berarti terbuka kemungkinan DPR tidak becus dalam membuat undang-undang.
    Seperti diketahui, Komisi I DPR berencana merevisi Undang-Undang Polri. DPR menginginkan agar posisi polisi berada di bawah wewenang Kemenpolhukam, tidak di bawah wewenang Presiden seperti yang terjabar dalam Undang-undang tersebut.(col/wco)
    Komentar
    • Menkopolhukam:DPR tidak becus dalam membuat undang-undang

    Terkini

    Topic Popular