• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Polisi Tidak Konsisten Dalam penarikan Senpi di Masyarakat

    Last Updated 2012-05-06T20:14:00Z


    Satelit9.com,Jakarta-Komisi III bidang hukum DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief untuk mempertanyakan sejauh mana pengawasan kepemilikan senjata api bagi setiap anggotanya, termasuk maraknya peredaran senpi di tengah masyarakat umum. Hal ini dilakukan lantaran maraknya berbagai kasus kekerasan disertai penggunaan senpi belakangan ini. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR, Indra SH. ”Pemanggilan dilakukan setelah reses berakhir. Kami akan menanyakan Kapolri dalam mengevaluasi penggunaan senpi di tangan aparat institusi penegak hukum sekaligus menarik peredaran senpi dari tangan masyarakat sipil,” terang Indra, di Jakarta.Senin (7/5).
    Ia menambahkah, pihaknya akan menanyakan pengawasan terhadap aparat kepolisian dan kejaksaan terkait ijin membawa senpi. ”Walaupun senjata api merupakan hak eksklusif  para penegak hukum, namun harus ada aturan yang diawasi secara ketat,”  tegas Indra.kepada satelit9.com
    Dinilainya, kepemilikan senpi di kalangan warga sipil belakangan ini mulai sangat mengkhawatirkan dimana beberapa kasus terjadi pemilik senpi mudah bertindak arogan di tempat umum  ”Makanya Kapolri harus mengevaluasi lagi kepemilikan senpi itu. Anggota Polri pun dievaluasi ulang apakah layak memegang senpi atau tidak,” pungkasnya.
    Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar bersuara lebih keras. Dia akan meminta Kapolri untuk segera melakukan sweeiping senjata api seperti era Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkoopskamtib) Sudomo dulu yang menggelar Operasi Sapujagat.
    ”Selama ini kan polisinya yang nggak pernah serius. Mereka (polisi) harus serius. Kalau perlu lakukan sweeping senjata api. Selain itu lakukan pendataan ulang, siapa saja yang masih pegang senpi langsung tarik,” tandasnya.
    Sedangkan, Wakil ketua Komisi I DPR bidang pertahanan, Tubagus Hasanudin mengatakan fungsi aparat keamanan seharusnya melindungi rakyat dan bukannya justru sebaliknya. Ia menilai ada beberapa penyebab munculnya sikap arogan aparat penegak hukum, salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya pendidikan disiplin dan hukum di lingkungan aparat.
    ”Pimpinan aparat penegak hukum, baik di TNI maupun Polri seharusnya dapat mengendalikan bawahannya. Para perwiranya harus bertanggung jawab atas setiap kelakuan anak buah mereka,” tegas Tubagus.
    Selain itu, lanjut Tubagus, prosedur penggunaan senjata dan aturan di lingkungan masing-masing harus konsisten diterapkan. ”Adanya pandangan sebagian pihak yang mengatakan kalau sikap arogan aparat penegak hukum adalah karena penerapan peradilan militer, adalah salah. Peradilan militer justru memiliki sanksi yang lebih berat daripada pengadilan umum biasa. Karena menggunakan pendekatan disiplin dan pendekatan norma hukum, maka sanksinya umumnya lebih berat dari peradilan umum,” urai Tubagus.
    Ia menambahkan, faktanya saat ini walaupun Polri sudah menggunakan peradilan umum, namun jumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya tetap saja terjadi. ”Makanya disiplin di lingkungan aparat harus lebih dikeraskan,” pungkasnya.(deva/col) 
    Komentar
    • Polisi Tidak Konsisten Dalam penarikan Senpi di Masyarakat

    Terkini

    Topic Popular