Satelit9.com,Jakarta-Mulutmu harimaumu. Begitu kata pepatah. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan koruptor di Indonesia banyak didominasi alumni Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ucapan ini membuat Marzuki digugat oleh advokat David Tobing."Sebagai alumni dan saat ini masih mahasiswa porgram Pasca Sarjana UI, sudah mendaftarkan gugatan kepada Marzuki Alie ke pengadilan karena ucapannya soal koruptor dari perguruan tinggi negeri ternama," kata David di , Jakarta, Rabu(9/5).
Menurut dia, pernyataan Marzuki merupakan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Tanpa survei, penelitian, dan sumber yang jelas, statemen tersebut adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
"Statemen itu mencerminkan contoh yang tidak baik dari penguasa. Statemen itu telah mencemarkan nama baik UI. Sebagai alumni UI saya ingin menjaga nama baik UI," cetus David.(deva/col)