Satelit9.com,Yogyakarta-Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengeluarkan Sabda Tama (amanat tentang keberadaan daerahnya). Ia menyatakan siap menjelaskan Sabda Tama itu pada rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya siap menjelaskan jika diundang panitia kerja (panja) atau komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mempunyai relevansi dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya di Yogyakarta, Kamis (31/5).
Menurut dia, dirinya pasti datang memenuhi undangan tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dengan rencana Panja Komisi II DPR yang akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan pemaparan mengenai sabdatama.
"Sampai saat ini belum ada pihak backbone pun yang menghubungi saya untuk mengonfirmasikan hal itu. Jadi, saya belum tahu mengenai hal itu, karena sampai saat ini tidak ada undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR terkait sabdatama," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya belum menyusun materi yang akan dipaparkan pada rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR. "Saya belum menyusun poin apa yang akan saya sampaikan jika memang Panja Komisi II DPR meminta klarifikasi tentang sabdatama," kata Sultan.
Anggota Panja Komisi II DPR Edi Mihati mengatakan, Komisi II DPR berniat mengundang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX untuk menjelaskan sabdatama yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, klarifikasi atas sabdatama perlu, karena sabdatama disampaikan dengan bahasa Jawa, dan banyak pihak hanya bisa menerka-nerka maksud dari sabdatama yang disampaikan Sultan tersebut.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan "Sabda Tama" secara mendadak. Sabda ini untuk menyikapi kedudukan Raja Kraton dan Adipati Pakualam dalam pemerintahan, serta menyikapi pengangkatan Angkling Kusumo sebagai Adi Pakualam baru.
"Saya Raja Mataram akan menyampaikan Sabda: Adapun Kraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman itu, dua-duanya menjadi satu. Mataram itu negara yang merdeka, yang memiliki aturan dan tata pemerintahan sendiri. Seperti yang dikehendaki dan diperkenankan, termasuk Mataram di dalam Nusantara, mendukung berdirinya negara, tetapi tetap memiliki aturan dan tata pemerintahan sendiri. Yang itu seperti diinginkan para Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alaman yang bertahta, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Sultan. (Joyo)
"Saya siap menjelaskan jika diundang panitia kerja (panja) atau komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mempunyai relevansi dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya di Yogyakarta, Kamis (31/5).
Menurut dia, dirinya pasti datang memenuhi undangan tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dengan rencana Panja Komisi II DPR yang akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan pemaparan mengenai sabdatama.
"Sampai saat ini belum ada pihak backbone pun yang menghubungi saya untuk mengonfirmasikan hal itu. Jadi, saya belum tahu mengenai hal itu, karena sampai saat ini tidak ada undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR terkait sabdatama," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya belum menyusun materi yang akan dipaparkan pada rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR. "Saya belum menyusun poin apa yang akan saya sampaikan jika memang Panja Komisi II DPR meminta klarifikasi tentang sabdatama," kata Sultan.
Anggota Panja Komisi II DPR Edi Mihati mengatakan, Komisi II DPR berniat mengundang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX untuk menjelaskan sabdatama yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, klarifikasi atas sabdatama perlu, karena sabdatama disampaikan dengan bahasa Jawa, dan banyak pihak hanya bisa menerka-nerka maksud dari sabdatama yang disampaikan Sultan tersebut.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan "Sabda Tama" secara mendadak. Sabda ini untuk menyikapi kedudukan Raja Kraton dan Adipati Pakualam dalam pemerintahan, serta menyikapi pengangkatan Angkling Kusumo sebagai Adi Pakualam baru.
"Saya Raja Mataram akan menyampaikan Sabda: Adapun Kraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman itu, dua-duanya menjadi satu. Mataram itu negara yang merdeka, yang memiliki aturan dan tata pemerintahan sendiri. Seperti yang dikehendaki dan diperkenankan, termasuk Mataram di dalam Nusantara, mendukung berdirinya negara, tetapi tetap memiliki aturan dan tata pemerintahan sendiri. Yang itu seperti diinginkan para Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alaman yang bertahta, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Sultan. (Joyo)
