Satelit9.com,Jakarta-Terdakwa kasus terorisme Bom Bali Umar Patek menjalani persidangan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Senin (7/5).
Dalam persidangan yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut, Umar Patek memberikan keterangan sebagai terdakwa.
"Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan dipimpin ketua majelis hakim Encep Yuliardi," kuasa hukum Umar Patek, Asludin Hanjani.
Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Umar Patek mengaku menyesal telah melakukan tindakan pemboman. Umar Patek mengistilahkan kejadian tersebut sebagai tindakan sia-sia yang sama sekali tidak berkaitan dengan visi jihad.
"Banyak korban jiwa yang berjatuhan. Itu sebenarnya tidak terkait dengan kejadian yang ada di Palestina. Menurut saya, itu sebuah kegagalan," ujarnya.
Kuasa hukumnya sampai harus mempertegas kembali komentar Umar Patek terkait pemboman tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia. "Meskipun ada korban jiwa dan ambition yang diledakkan?"Semikian pertanyaan yang dilontarkan Asludin Hanjani kepada Umar.
Umar Patek tetap pada pendiriannya. Menurutnya, kegagalan tersebut justru terletak pada banyaknya korban sipil yang berjatuhan tanpa pandang bulu.
"Iya, karena banyak warga sipil yang berjatuhan, ada umat Kristiani yang terkena, warga negara Indonesia, dan warga negara asing," tegas Umar Patek menjawab pertanyaan kuasa hukumnya.(col/budi)
Dalam persidangan yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut, Umar Patek memberikan keterangan sebagai terdakwa.
"Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan dipimpin ketua majelis hakim Encep Yuliardi," kuasa hukum Umar Patek, Asludin Hanjani.
Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Umar Patek mengaku menyesal telah melakukan tindakan pemboman. Umar Patek mengistilahkan kejadian tersebut sebagai tindakan sia-sia yang sama sekali tidak berkaitan dengan visi jihad.
"Banyak korban jiwa yang berjatuhan. Itu sebenarnya tidak terkait dengan kejadian yang ada di Palestina. Menurut saya, itu sebuah kegagalan," ujarnya.
Kuasa hukumnya sampai harus mempertegas kembali komentar Umar Patek terkait pemboman tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia. "Meskipun ada korban jiwa dan ambition yang diledakkan?"Semikian pertanyaan yang dilontarkan Asludin Hanjani kepada Umar.
Umar Patek tetap pada pendiriannya. Menurutnya, kegagalan tersebut justru terletak pada banyaknya korban sipil yang berjatuhan tanpa pandang bulu.
"Iya, karena banyak warga sipil yang berjatuhan, ada umat Kristiani yang terkena, warga negara Indonesia, dan warga negara asing," tegas Umar Patek menjawab pertanyaan kuasa hukumnya.(col/budi)
