• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    12 Santri Luka Bakar,Polisi Serang Pesantren

    Last Updated 2012-06-06T15:55:15Z

    Satelit9.com,Xinjiang-Sejumlah 12 anak menderita luka bakar ketika polisi China menyerang sebuah pesantren di Hotan, Xinjiang. Menurut media pemerintah cedera yang diderita anak-anak itu akibat bahan peledak yang digunakan untuk menghadang polisi, sementara pegiat hak asasi internasional yakin mereka terluka akibat gas air mata aparat.
    Situs berita Tianshen dari wilayah Xinjiang mengatakan 12 santri dirawat di rumah sakit karena luka bakar dalam insiden yang terjadi Selasa (5/6) dan menyebut kebakaran itu disebabkan oleh bahan peledak.
    Meski demikian tidak dijelaskan seberapa parah cedera yang dialami oleh 12 santri di pesantren itu. Selain mereka, tiga orang polisi juga terluka dan dua dari tiga authority di pesantren itu pun menderita luka.
    Kantor berita Associated Press berusaha menghubungi pihak berwenang Hotan pada Rabu tetapi panggilan telepon tidak diangkat. Sementara menurut Tianshen 54 orang santri sedang berda di sekolah itu ketika polisi melancarkan serangan.
    China adalah negara yang tidak mengizinkan berdirinya sekolah berbasis agama. Pemerintah Beijing telah menggelar kampanye menentang sekolah agama di Xinjiang, wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan beretnis Uighur, tempat kerusuhan etnis dan berbau agama sering terjadi.
    Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uighur Dunia yang berbasis, mengatakan bahwa pesantren yang diserbu itu mengajarkan para muridnya Al-Quran dan pasukan bersenjata menggunakan gas air mata terhadap murid-murid di dalamnya.
    "Kedua pihak terlibat dalam bentrokan dan kemudian pihak berwenang menggunakan gas air mata, yang memakan korban dari kedua pihak," kata Dilxat.
    Bulan lalu, pengadilan di Kashgar menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun kepada sembilan orang karena terlibat dalam sekolah agama.
    Hukuman-hukuman itu dijatuhkan dalam tiga sidang publik berbeda di Kashgar, 31 Mei silam. Hukuman terberat, 15 tahun, dijatuhkan pada Sadike Ku'erban karena dia dituduh menghasut orang untuk memisahkan diri dari China dengan menyebarkan "ajaran garis keras dan menghasut untuk mengobarkan perang suci."
    Ia juga dituduh membuka jaringan sekolah ilegal di empat wilayah berbeda di Xinjiang selama sepuluh tahun terakhir dan telah mengajar 86 pelajar. Di antara muridnya terdapat anak-anak berusia 16 dan 14 tahun.
    China sebenarnya membolehkan berbagai agama menjalankan ibadah hanya di gereja atau masjid yang diakui oleh pemerintah.(@cool)
    Komentar
    • 12 Santri Luka Bakar,Polisi Serang Pesantren

    Terkini

    Topic Popular