• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    35 kabupaten/ kota Jateng Kekurangan Ribuan Guru SD/ MI

    Last Updated 2012-06-17T21:26:04Z


    Satelit9.com,Semarang-Jateng kekurangan ribuan authority SD/ MI, kondisi tersebut hampir terjadi di 35 kabupaten/ kota. Akibat kekurangan tersebut, banyak authority SD/ MI yang terpaksa harus bekerja dobel yaitu mengajar kelas I dan II. Terdapat pula, authority SD/ MI yang merupakan tenaga pendidik bantuan dari SMP lainnya. Kekurangan tenaga pendidik SD/ MI itu diketahui dari hasil pantauan Persatuan Authority Seluruh Indonesia (PGSI) ke sejumlah daerah di Jateng.
    Ketua PGSI Jateng Muh Zen Adv  kepada satelit9.com Minggu (17/6)menyatakan, tenaga pendidik di SD/ MI bukan authority mata pelajaran (mapel) tetapi authority kelas. Karenanya, pekerjaan dobel yang dilakukan itu termasuk kurang wajar dan menjadikan pengajar kurang fokus mendidik siswanya. "Hasil pantauan kami di lapangan, banyak authority SD/ MI mengeluhkan kekurangan tenaga pendidik. Semua kabupaten/ kota di Jateng rata-rata kekurangan authority SD/ MI antara 30-40 persen," kata anggota Komisi E DPRD Jateng tersebut.
    Menurut dia, kekurangan authority SD/ MI yang terjadi di Grobogan mencapai 1.500 orang, Batang 1.000 orang, dan Pati 1.500 orang. Pemerintah pusat dan Pemprov Jateng harus segera mengatasi persoalan tersebut dengan membuka kembali perekrutan tenaga honorer kategori II (pembiayaan non APBN/APBD). Upaya lainnya dapat dilakukan dengan perekrutan CPNS formasi umum, terutama tenaga pendidikan.
    Muh Zen Adv berharap, perekrutan tenaga honorer kategori II dan CPNS formasi umum itu dapat direalisasikan. Terlebih lagi, kebutuhan tenaga pendidik atau authority itu termasuk yang dikecualikan dalam adjournment PNS. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sudah memberikan celah untuk merekrut 134 ribu calon PNS. Di mana, dari jumlah itu, 72 ribu orang di antaranya dialokasikan untuk tenaga honorer kategori I (pembiayaan APBN/ APBD), sedangkan sisanya untuk formasi umum yang dikecualikan dalam adjournment PNS.(@kevin)
    Komentar
    • 35 kabupaten/ kota Jateng Kekurangan Ribuan Guru SD/ MI

    Terkini

    Topic Popular