Satelit9.com,Surabaya-Maraknya pencurian dan kejahatan di jembatan Surabaya-Madura mengundang keprihatinan sejumlah elemen masyarakat. Komunitas Masyarakat Peduli Suramadu (KoMPas) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dideklarasikan sebagai upaya pengawasan terhadap perkembangan pascaoperasional tol Jembatan Suramadu.Direktur KoMPas, Aliman Haris kepada Satelit9.com Minggu(3/6) menjelaskan, jika dalam pengelolaan Jembatan Suramadu ada yang tidak beres dan menyalahi aturan, pihaknya pertama kali melakukan kritikan dan saran terhadap Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). “Kami akan terus memantau perekembangan Suramadu ini pasca dioperasikannya. Sebab, dalam perkembangannya tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,Baru baru ini saja Telah hilang 5 besi di bawah jembatan suramadu,per unitnya seharga 5juta” ucapnya.Misalnya, puluhan mur dan baut yang dipasang di konstruksi jembatan menghilang dari tempatnya. Padahal, mur dan baut itu berfungsi menopang kekuatan penyangga pagar jembatan agar tak mudah jatuh ke laut.
Berikutnya dilaporkan pula telah hilang puluhan lampu penerangan jembatan. Padahal, lampu penerangan sangat dibutuhkan bagi pengendara yang pada malam hari melintasi jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu.
Menurut Aliman, disamping sebagai pengawas dan evaluasi, pihaknya juga menerima aspirasi dari masyarakat dan akan menyuarakan ide-ide tersebut. Sebab, terbentuknya KoMPas sendiri juga muncul dari masukan masyarakat.
Pemerintah sebelumnya mengakui sudah terjadi pencurian besi baik berupa baut, mur, dan sebagainya di Jembatan Suramadu. “Memang ada laporan pencurian dan sebagainya tetapi sekarang sudah dapat dikendalikan, serta kejadian itu sudah dilaporkan ke Kepolisian,”kata Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak.
Menurutnya, sejak beroperasi penuh Rabu (17/6) PT Jasa Marga sudah menyiapkan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) sehingga tidak ada lagi kendaraan yang berhenti di tengah jalan. Hermanto mengatakan, sangat menghargai PT.Jasa Marga selaku abettor sudah menjalankan tugasnya dalam mengoperasikan Jembatan Suramadu sehingga pengguna jalan dapat aman dan nyaman melewatinya.
Dia mengatakan, PT.Jasa Marga akan menjalankan tugas selama 18 bulan sebagai abettor jembatan ini sebelum nantinya pemerintah akan melaksanakan breakable pemeliharaan dan pengoperasian sekaligus. Saat ini karena masih dalam masa jaminan kontraktor maka pemeliharaan menjadi tanggungjawab kontraktor, setelah nanti diserahterimakan kepada pemerintah menjadi kewajiban perusahaan yang mengoperasikannya.
Sebenarnya untuk pemeliharaan juga tidak akan membutuhkan biaya, apabila terjadi kerusakan sebelum usia kontruksi habis sudah ada perusahaan asuransi yang melindungi.(col/woco)