Satelit9.com,Jakarta -Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui kasus suap cek pelawat yang menjerat Miranda Swaray Goeltom sebagai kasus yang dilakukan dengan tindak kejahatan sangat canggih.Tahapan-tahapan tindak kejahatan kasus tersebut sangat bagus sehingga menyulitkan KPK untuk mengungkapnya. Belum lagi, pembelaan tim pengacara Miranda sangat tangguh.
"Layer-lawyernya bagus banget. Bagi saya cukup sophisticated," kata Bambang di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin, 4/6).
Salah seorang pengacara Miranda, Andi Simangunsong, menyebut KPK tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjerat kliennya. KPK hanya mendasarkan pada bukti kuitansi pembayaran makan-makan dan pembayaran sebuah ruangan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, Bambang tetap yakin bahwa Miranda telah melakukan tindak kejahatan.
"Yang namanya pengacara kan bgitu. Mana ada pengacara yang menyatakan klien saya bersalah," jawab Bambang.
"Maka keyakinan dari media, hakim dan publik jadi penting untuk konstruksinya," imbuh Bambang (@cool)