Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang yang diduga melakukan praktik suap menyuap. Salah satu pihak yang ditangkap diduga pegawai Ditjen Pajak Sidoarjo, Jawa Timur dan seorang pihak swasta. Menurut informasi yang dihimpun, tangkap tangan tersebut berlangsung pada Rabu (6/6) siang, di sebuah Rumah Makan Sederhana Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan. "Tertangkapnya di sebuah rumah makan padang di kawasan Sahardjo," ucap seorang sumber di KPK.
Menurutnya, ada sejumlah pihak yang turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut. Namun belum dipastikan dari pihak backbone saja pihak-pihak tersebut. Dalam aksi tangkap tangan tersebut, menurut sumber, ditemukan uang bernilai ratusan juta yang diduga sebagai suap.
"Buktinya ratusan juta," ucap sumber.
Pegawai Pajak yang ditangkap KPK masih diperiksa intensif. Penyidik KPK masih mendalami dugaan suap yang dilakukan oknum pegawai Pajak itu. Dikonfirmasi, Ketua KPK Abraham Samad hanya berkomentar singkat soal penangkapan itu.
"Saya belum tahu persis," ucap Abraham.
Sementara, Kepala Kantow Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II, Erwin Silitonga saat dihubungi, membenarkan anak buahnya ditangkap KPK.(@cool)