Satelit9.com,Cileunyi-Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggrebekan industri rumahan senjata api di kawasan Cipacing, Cileunyi, Jawa Barat. Senjata api yang diproduksi oleh kawanan Doni Rahman alias Doni Buntung dari industri rumahan ini diketahui dipasarkan ke pelaku-pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyebutkan awalnya, polisi mendapatkan informasi pembuatan senjata api rakitan dari pelaku perampokan toko emas di Ciputat, Tangerang Selatan, Bante.
Salah satu pelaku perampokan toko emas yakni Muhammad Ibrahim alias Ahmad Basuki alias Wongso mengaku membeli senjata api dari tersangka Doni Rahman alias Doni Buntung di Cipacing.
"Dari keterangan Wongso, polisi kemudian menangkap Doni Buntung dengan barang bukti tiga pucuk senjata api di Cileunyi, Jawa Barat, Selasa (6/6)," terang Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6).
Dari pengakuan Doni, diketahui ia sudah menjual senjata api sebanyak 21 pucuk kepada YD sebanyak tiga pucuk pistol jenis FN seharga Rp3,5 juta pada Mei 2012, empat pucuk kepada MJ yang digunakan untuk merampok di Lampung, sepuluh pucuk kepada JRT untuk merampok toko emas di Jawa Tengah, juga menjual dua pucuk kepada Wongso seharga Rp7 juta untuk merampok toko emas di Ciputat, dan menjual sebanyak lima pucuk kepada W
Doni pun diketahui mendapatkan senjata api dari tersangka lain bernama Teten. Teten diduga merupakan pengrajin senjata api.
Kasubdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Herry Heryawan mengungkapkan, Doni dan Teten sempat melarikan diri saat hendak diamankan.
Awalnya aparat meminta Doni untuk memancing agar ia bertemu Teten untuk transaksi jual-beli senjata api rakitan di daerah Cileunyi, Jawa Barat, Kamis (7/6).
Kemudian Doni membeli tiga pucuk senjata api rakitan seharga Rp3,5 juta per pucuk kepada Teten. Namun tersangka Teten dan Doni yang bertransaksi di atas mobil, berusaha melarikan diri. Anggota kemudian melakukan pengejaran masuk ke Tol Cileunyi mengarah ke Bandung.
"Terjadi kejar-kejaran antara anggota dengan kedua tersangka hingga ke Tol Cipularang, Cikampek, Bekasi, dan Tol Halim. Kedua tersangka ini juga melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa kali tembakan ke arah mobil polisi saat keluar pintu Tol Halim, polisi membalas dan mengarahkan tembakan ke arah korban hingga keduanya tewas di dekat pintu keluar Tol Jagowawi," papar Herry.
Herry menegaskan, tersangka Doni memang memiliki keahlian merakit senjata api. Kawasan Cipacing sendiri, lanjutnya, memang sudah terkenal sebagai kawasan pembuat senjata angin.
"Dia bisa membuat cikal bakal senpi dan ahli membuat fitur-fitur tambahan di senpi dengan belajar dari internet," imbuh Herry.
Ia menambahkan, Doni yang merupakan residivis ini memang sudah sejak absolutist menjadi ambition pihak kepolisian. Pasalnya Doni memang menjual senpi bikinannya ke para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Market terbesarnya ke pelaku tindak pidana curas. Dia sudah jual puluhan bahkan ratusan. Pemasarannya lewat mulut ke mulut," ungkap Herry.
Polisi masih mengejar empat tersangka lainnya, yakni A alias Ay, B, dan KI yang berperan sebagai perantara, serta KO yang diduga menjadi kurir.
Selain menembak mati dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu assemblage mobil, satu set mesin bubut, lima pucuk senjata api jenis FN dan magazen, 4mpat pucuk senjata api belum jadi, 156 butir peluru tajam, dua assemblage komputer dan berbagai alat produksi senjata api. (@Sbk)