Satelit9.com,Jakarta-Situasi yang memanas di Papua disebut-sebut karena faktor sosial ekonomi yang tak kunjung selesai. Pemerintah menolak informasi itu dengan menegaskan sudah ada affairs jangka panjang untuk peningkatan kesejahteraan Papua.Staf khusus presiden bidang otonomi daerah, Velix Wanggai, menerangkan sejak awal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah membuat desain khusus bagi Papua sejak 2004 lalu. Pendekatan yang damai, dialog, dan bermartabat menjadi pijakan SBY dalam mengelola Papua.
"Berulang kali, Presiden SBY selalu memberikan direktif kepada Kementerian/Lembaga, termasuk TNI/Polri untuk mengelola Papua dengan hati, tidak berpikir business as usual, perlu terobosan, dan bahkan cerebration alfresco the box," tutur Velix dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/6).
Adapun desain kebijakan bagi tanah Papua sudah dirumuskan. Pertama, Pemerintah membenahi Desain Perencanaan untuk Papua. Langkah awal ini, calendar Papua diletakkan secara khusus di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014.
"Dengan konteks wilayah yang luas dan zona ekologi yang beragam menjadi pijakan utama bagi Pemerintah untuk merumuskan kebijakan kluster-kluster kewilayahan yang sesuai dengan budaya rakyat Papua. Untuk itu, Papua juga ditempatkan sebagai koridor Papua-Kepulauan Maluku di dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)," jelasnya.
Kedua, Pemerintah membenahi Desain Regulasi untuk Papua. Dengan desentralisasi yang bersifat asimetrik, maka SBY selalu menekankan agar desain kebijakan dan program-program sektoral harus disesuaikan dengan konteks ke-papua-an dalam payung Otonomi Khusus. SBY juga mendorong semua regulasi sektoral agar sejalan dan selaras dengan semangat dasar dan prinsip-prinsip utama dari Otonomi Khusus, seperti regulasi perkebunan, perikanan, pertambangan, kehutanan, maupun regulasi politik pemilihan kepala daerah.
"Dan, Presiden SBY menyadari bahwa masih ada kendala yang dihadapi untuk menyelaraskan desain sektoral dan desain Otonomi Khusus. Hal ini adalah pekerjaan rumah kita," tambahnya.
Ketiga, sejalan dengan tekad Pemerintah untuk mengedepankan aspek kesejahteraan, SBY akan membenahi desain pembiayaan untuk Papua. Dalam konteks itu, sejak 2005 hingga 2012 ini pemerintah sudah melanjutkan desentralisasi fiskal bagi dengan meningkatkan alokasi dana baik dana Kementerian/Lembaga maupun dana perimbangan, serta dana otonomi khusus bagi Papua.
"Tahun 2012 ini saja, Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 30 triliun untuk provinsi Papua dan provinsi Papua Barat. Bahkan, untuk mendorong percepatan pembangunan tanah Papua, Presiden SBY menambahkan dana SAL dalam APBN-P 2012 kepada Papua lebih dari Rp 3 triliun untuk peningkatan koneksivitas ke seluruh pelosok kampung-kampung Papua," paparnya.
Keempat, SBY juga berupaya untuk menata desain kelembagaan pemerintahan daerah Papua. Dengan kekhususan yang dimiliki dalam payung Otonomi Khusus, pemerintah ingin menguatkan kapasitas lembaga eksekutif, DPRP, dan MRP (Majelis Rakyat Papua).
Setelah cachet MRP terkatung-katung sejak 2001-2004, rencananya akan diterbitkan PP No. 54/2004 tentang MRP. Selain itu, Desain Dasar Penataan Daerah (Desartada) 2010-2025 yang memberi ruang bagi hadirnya provinsi-provinsi baru di tanah Papua sebagaimana diamanatkan pula dalam UU Otonomi Khusus juga telat diterbitkan.
"Bagi Presiden SBY, pemekaran kelembagaan pemerintahan harus diletakkan pada penajaman pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan partisipasi rakyat dalam pembangunan dan politik lokal," sebut putra asli Papua ini.
"Karena itu, tidaklah benar jika ada pandangan bahwa Pemerintah tidak memiliki desain pembangunan Papua maupun pemerintah melakukan pembiaran terhadap rakyat Papua," tutupnya.(@Jaya)