Satelit9.com,Malang Kinerja oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya memang harus mendapat sorotan. Pasalnya, dua PNS Kabupaten Blitar yang seharusnya melayani masyarakat justru tertangkap basah berbuat mesum di Hotel Malinda Kota Malang, Jumat (20/7).
Dua PNS merupakan satu diantara 8 pasangan mesum yang berhasil dirazia Polres Malang Kota dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan puasa.
"Dari razia pekat jelang Ramadhan, kita berhasil mengamankan 8 pasangan. Diantaranya ada satu pasangan yang berstatus PNS. Itu pasangan dari Kabupaten Blitar," papar Kasat Shabara Polresta Malang, AKP Hendrik Purwono, kepada wartawan.
Menurut AKP Hendrik, kedua pasangan dari unsur PNS itu tak bisa menunjukkan surat nikahnya. Bahkan setelah diperiksa mengaku sebagai pasangan selingkuh. "Saat ditangkap, pasangan tersebut juga asyik mengkonsumsi minuman keras," katanya.
Kedua pasangan tersebut berinisial BW (51), warga Desa Sanan Wetan, Kabupaten Blitar. Sementara yang laki-laki berinisial TR (45), warga Srengat, Kabupaten Blitar.
"Jabatan di PNS-nya kurang etis saya sebutkan. Yang jelas akan disampaikan ke pihak Kabupaten Blitar nantinya. Dan keduanya juga bukan suami istri," ujar AKP Hendrik.
Selain berhasil menangkap pasangan PNS, polisi juga mengamankan seorang mahasiswa yang masih kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Malang.
"Yang masih mahasiswa perempuannya. Laki-lakinya sudah kerja, kemungkinan pacarnya," pungkasnya. (@kevin)
