• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Dirjen Pajak Pastikan Pemecatan Anggrah

    Last Updated 2012-07-15T23:11:32Z

    Satelit9.com,Jakarta- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan surat pemecatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor Anggrah Suryo (AS) akan keluar pada Senin (16/7).
    "Karena AS sudah ditahan, surat pemecatannya dipastikan keluar Senin besok atas persetujuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroklrasi (Menpan dan Rebiro)," kata Fuad di Jakarta, Minggu (15/7).
    Ia mengatakan saat KPK menangkap Anggrah, Ditjen Pajak mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan agar yang bersangkutan dicopot dari jabatan. "Lalu Menteri Keuangan langsung merespons dengan mengajukan surat pemecatan ke Menpan dan Rebiro," katanya.
    Fuad menyebutkan, dalam proses rekrutmen pegawai pajak, pihaknya selalu berusaha mendapatkan orang yang jujur dan mempunyai integritas tinggi. "Namun pada kenyataannya orang yang kelihatan baik dari awalnya bisa berubah," katanya.
    Menurut dia, penangkapan Anggrah merupakan bagian dari tindakan penertiban dan pencegahan. "Pokoknya kalau ada yang nakal akan ditangkap," tegasnya.
    Pada 13 Juli, KPK menanggap Anggrah dan karyawati perusahaan tambang PT Gunung Emas Abadi (GEA) Endang Dyah Lestari (EDG) beserta sopirnya. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang Rp300 juta. Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, awalnya Anggrah hendak ditangkap di Perumahan Kota Legenda, Cibubur. Namun, saat akan ditangkap, dia melarikan diri dan diringkus di Perumahan Kota Wisata, Cibubur. (Ant@eko)
    Komentar
    • Dirjen Pajak Pastikan Pemecatan Anggrah

    Terkini

    Topic Popular