Satelit9.com,Jakarta - Presiden SBY mengeluarkan keputusan agar jumlah personel polisi ditambah 21 ribu hingga 25 ribu orang. Hal ini mengingat tantangan kepolisian semakin tidak ringan, terutama mengingat banyaknya konflik komunal.
"Saya mengeluarkan putusan agar personel kepolisian ditambah 21 ribu hingga 25 ribu," kata SBY usai menggelar rapat terbatas dengan para pimpinan penegak hukum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Tahun ini, tutur dia, sudah dimulai pelatihan dan pendidikan kepolisian bagi 10 ribu personel yang baru direkrut. "Didik dan latih mereka dengan baik," ujar SBY.
Keberadaan 10 ribu personel itu, sambung dia, untuk mengatasi konflik-konflik komunal yang marak terjadi. Dia meminta kepolisian tetap tegas menindak dalam menangani konflik-konflik maupun dalam penanganan kerusuhan.
Jika ada kerusuhan, kepolisian harus memprioritaskan lebih dulu upaya penghentian. "Jangan pandang siapa benar, siapa salah, yang penting hentikan dulu, jangan sampai jatuh korban" ucap SBY.
Usaha kepolisian untuk menghalau kerusuhan, menurut dia, kalau sekadar mendorong-dorong bukanlah pelanggaran hak asasi manusia. Melainkan prosedur unuk menjalankan keamanan dan ketertiban.
"Sepanjang tindakan kepolisian sesuai dengan prosedur tetap dan aturan yang berlaku, maka kepolisian tidak perlu ragu dalam bertindak. Jangan ragu, cegah, cegah, dan cegah," tukas SBY.(@eko)
