Satelit9.com,Jakarta- Tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina Sondakh alias Angie dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (14/8). Saat ini Angie mengaku pasrah menunggu persidangan.
Sebelumnya Angie menjalani masa tahanan di kamar tahanan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Saat dipindahkan politisi Partai Demokrat itu terlihat lebih segar saat tiba di Rutan Pondok Bambu, meski dirinya sedang berpuasa.
Terkait pemindahan dirinya, Anggie mengaku siap menjalani persidangan. Ia juga mempersiapkan diri berlebaran dalam Rutan Pondok Bambu.
Mantan Putri Indonesia ini terjerat kasus korupsi proyek wisma atlet yang dibongkar rekannya sesama anggota Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Anggie ditetapkan KPK sebagai tersangka karena ada aliran dana miliaran rupiah yang mncurigakan mengalir ke rekeningnya.
Angie diduga menerima suap penganggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana dan prasarana di-16 universitas.(Cool)
