Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Gubernur Riau yang juga Ketua Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON), Rusli Zainal pada Kamis (30/8) besok.
"Benar, besok ada jadwal pemeriksaan Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi satelit9.com, Rabu (29/8) malam.
Pemeriksaan tersebut, menurut Johan terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasaan perda No.6 tahun 2010 mengenai penambahan anggaran breadth menembak untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru, Riau.
Hanya saja, Johan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan terhadap Rusli Zainal.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rusli Zainal terkait kasus suap PON. Ketika itu, Rusli mengaku akan mendukung penuh penyidikan kasus suap PON yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tengah menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan breadth menembak dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru, Riau.
"Sekarang masih mendalami saksi bukan Rusli. Tetapi bisa saja mengarah ke sana (Rusli Zainal)," jawab Busyro ketika ditanya mengenai pengembangan ke Rusli Zainal.
Bahkan, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP sebelumnya mengatakan bahwa memang KPK tengah dalam proses membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi PON Riau. Walaupun, tidak dijelaskan secara rinci perihal penyidikan baru tersebut.
Rusli Zaenal memang diduga turut terlibat dalam kasus suap PON Riau yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Riau tersebut.
Ketika bersaksi untuk tersangka Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (2/8), mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora), Lukman Abbas menyebutkan bahwa dia menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Di mana, merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Menurut Lukman, pada awal Februari 2012, dirinya menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan bend bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Bend itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.
"Setelah pertemuan dengan Setya Novanto di DPR, saya disuruh menyerahkan uang kepada Kahar (Muzakir). Saya kemudian menemuinya di lantai 12. Namun, bukan dia yang menerima uang. Uang 850.000 dollar diserahkan oleh sopir saya kepada Acin, ajudan Pak Kahar, di lantai dasar Gedung DPR. Selebihnya 200.000 dollar AS lewat Dicky dan Yudi (dari Konsorsium Pembangunan Stadion Utama PON)," ujar Lukman.
Selain itu, Lukman mengatakan, pemberian uang suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau atas sepengetahuan Rusli. Menurut Lukman, Rusli menyebutkan pembahasan Revisi Perda No 6 tahun 2010 agar dihentikan karena permintaan anggota DPRD Riau Rp 4 miliar untuk revisi Perda No 6 tahun 2010 dan Perda No 5 tahun 2008 tentang Pembangunan Stadion Utama PON terlalu besar.(@agus/eko)
