• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    RUUK DIY Disahkan Hari ini

    Last Updated 2012-08-29T21:22:03Z


    Satelit9.com,Jakarta - Pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk disahkan dalam sidang paripurna, Kamis (30/8) hari ini.
    Kesepakatan tersebut diambil dalam pengambilan keputusan tingkat pertama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Marwanto Hardjowiryono dan Komisi II DPR RI.
    "Ini disekapakati untuk dilaporkan dalam paripurna," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, saat berbincang dengan satelit9.com di Jakarta Pusat, Rabu Malam (29/8).
    Keputusan tersebut diambil setelah semua fraksi di Komisi II DPR menyampaikan persetujuan atas draf akhir Undang-Undang yang telah disusun oleh tim perumus RUUK DIY.
    Agun mengatakan setelah kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang diambil Selasa malam, selanjutnya dibawa pada pengambilan keputusan tingkat II di paripurna DPR 30 Agustus nanti.
    Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengharapkan dengan disahkannya RUUK DIY tersebut, maka akan ada kepastian hukum bagi eksistensi keistimewaan DIY sebagai salah satu implementrasi amanah konstitusi.
    Ia menegaskan keistimewaan DIY harus dipahami secara komprehensif dan tetap mengedepankan kepentingan nasional demi keutuhan Republik Indonesia.
    "Kami yakin adanya UUK DIY penataan dan pemerintahan, pembangunan daerah di Provinsi DIY akan lebih maju lagi," kata Mendagri.(@cool/bok)
    Komentar
    • RUUK DIY Disahkan Hari ini

    Terkini

    Topic Popular