Satelit9.com,Jakarta- Gara-gara testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang ditayangkan Metro TV, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai mengklarifikasi melalui konferensi pers pada Rabu (15/8) malam.
Dalam konferensi pers itu, Presiden Yudhoyono membenarkan pertemuan sejumlah pemimpin lembaga negara pada 9 Oktober 2008. Akan tetapi, Presiden Yudhoyono menepis anggapan pertemuan itu membahas pemberian bailout Rp6,7 triliun ke Bank Century, melainkan membahas langkah antisipasi Indonesia menghadapi krisis.
Presiden Yudhoyono menjelaskan, rapat itu diawali dengan pengantar dirinya, yang dilanjutkan dengan pandangan dari para pimpinan lembaga negara yang disambut dengan respons Presiden.
Dalam konferensi pers itu, Presiden juga menunjukkan transkrip utuh isi rapat itu yang sudah dibukukan atau yang diistilahkan dengan monograf dengan judul Bersatu Menghadapi Krisis. Berikut isi paparan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada waktu itu Antasari Azhar seperti tertuang di transkrip dalam monograf. (OL-04)
Ada tiga hal Bapak Presiden yang ingin saya sampaikan. Pertama, sebelum itu adalah kami terus terang secara pribadi maupun sebagai pimpinan KPK memberikan apresiasi sangat tinggi. Ternyata sudah begitu, kami lihat paparan tadi, ternyata kelihatannya kita sudah begitu siap menghadapi ke depan. Untuk itu sebagai sumbangan pemikiran kami, Presiden sebagai Kepala Negara dan kami sebagai bagian dari negara ini. Kita ingin negara berkembang dengan baik.
Yang pertama, adalah pengalaman kami sebagai penegak hukum melihat hal-hal yang seperti ini apakah itu terjadi di negara kita, sebenarnya adalah kesalahan itu bukan pada tataran kebijakan, kebijakan yang kita keluarkan. Namun sebagian besar adalah adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan atas kebijakan yang kita keluarkan. Ini konsentrasi kami pada kondisi ini, Bapak Presiden.
Jadi dengan demikian, Bapak Presiden telah memberikan kebijakan benar dengan seluruh jajaran. Tugas kami adalah mengawasi oknum-oknum untuk tidak menyalahgunakan seperti itu. Yang lalu itu. yang sebenarnya terjadi. Bukan kita melakukan penyidikan penuntutan terhadap kebijakan, tetapi oknum yang menyalahi kebijakan itu.
Yang kedua, Bapak Presiden, lagi-lagi kami memberikan penghargaan apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi bahwa berterima kasih kepada seorang bupati, apabila melakukan sesuatu kepentingan rakyat. Itulah yang setiap kali kami memberikan sosialisasi kepada jajaran departemen maupun mahasiswa dan pemerintah daerah, selalu kami sampaikan ada sesuatu yurisprudensi. Jadi apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi berdasarkan hukumnya Pak.
Ada yurisprudensi yang mengatakan bahwa hilanglah sifat melawan hukum jika kepentingan umum terlayani. Sebagai contoh, pada suatu kesempatan di pemerintah daerah, saya sampaikan apabila seorang wali kota perlu APBD untuk 10 mobil operasional, Rp1 miliar, tetapi belum dilaksanakan. Tetapi di saat yang bersamaan ada bencana, rakyat tidak pakai baju, banjir dan lain-lain, saya katakan saya akan memberikan apresiasi kepada wali kota itu, jika sebagian dana pembelian mobil itu dialihkan untuk membantu masyarakat dulu setelah itu baru mekanisme kita atur dengan baik. Artinya apa, kepentingan umum terlayani sekalipun ada unsur melawan hukum. Tapi kemudian apabila kebijakan ini disimpangi oleh oknumnya ini yang kami akan lakukan penindakan.
Yang ketiga, Bapak Presiden, adalah ke depan menyikapi hal ini pengalaman-pengalaman kita yang lalu adalah betul kita perlu sinergi Pak. Sinergi dan tentunya tetap pada tugas kewenangan dan profesi kita masing-masing. Sinergi itu seperti tadi kami sampaikan dan juga Ketua BPK tadi sampaikan. Suatu ketika ada rencana kebijakan yang akan diambil, apa salahnya kita bersama bicara dengan tugas masing-masing, ada rekomendasi pada kebijakan itu, tapi di perundang-undangannya tugas kami adalah mengawal, antisipasi apakah ada kalangan yang akan mengganggu, oknum tentang kebijakan itu, sehingga kepentingan kita ke depan lebih baik, dan kalaupun ada permasalahan sudah dapat kita eliminasi di awal-awal.
Itu tiga hal Bapak Presiden yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi kami berikan apresiasi dan penghargaan bahwa kami diikutsertakan dalam pertemuan ini, terima kasih. Batten tidak bahwa kita sama-sama memikirkan bagaimana negara kita ke depan. Memang kami independen, tapi kami juga adalah bagian dari negara ini. Jadi terima kasih sekali lagi Bapak Presiden. Terima kasih atas kesempatan ini untuk memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran negara kita yang tercinta ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Terima kasih Pak Antasari dan saya berharap Bapak terus bisa mengomunikasikan hal-hal seperti itu kepada para gubernur, bupati dan wali kota. Saya ini kan harus ikut merasa bersalah, berdosa kalau para gubernur, bupati, wali kota salah karena tidak tahu kalau itu salah. Tolong dikomunikasikan mana-mana yang proper, backbone yang tidak. Backbone yang boleh backbone yang tidak boleh. Ya karena bagi saya pemberantasan korupsi itu yang batten penting pencegahan. Kalau sudah korupsi terjadi mungkin ruwet. Mungkin dulunya juga abu-abu, enggak jelas ini itu, dan belum tentu kembali aset atau uang itu. Tetapi kalau kita bisa mencegahnya itulah yang kita tuju.
Suatu saat barangkali KPK ini dalam pemikiran saya 20 tahun lagi, itu sudah seperti kalau di luar negeri seperti apa itu satu institusi yang misi besarnya to ensure bahwa sistem itu in place, bahwa tidak ada jalan untuk korupsi. Jadi bukan law enforcement-nya itu. Someday ke situ. Karena saya punya keyakinan yang lebih penting itu mencegah korupsi. Tidak ada iklim, tidak ada jalan menuju ke situ. Terima kasih Pak Antasari. (@cool)
