• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Bareskrim Polri akan Periksa Djoko Susilo Pekan Ini

    Last Updated 2012-08-15T14:58:12Z


    Satelit9.com,Jakarta- Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa mantan Kepala Koprs Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo minggu ini. Gubernur Akademi Polisi non-aktif ini akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat actor SIM.
    "Ini untuk pemeriksaan saksi lanjutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli saat ditemui, Rabu, 15 Agustus 2012. Boy menyatakan, tim penyidik juga sedang mendalami laporan rekening Djoko dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK kabarnya sudah menemukan aliran dana mencurigakan senilai Rp 196 miliar dalam kasus ini. "Semua pasti akan diusut, termasuk dugaan aliran dana ke Primer Koperasi Polisi," kata Boy.
    Sebelum memeriksa Djoko, tim penyidik juga sudah memeriksa salah satu tersangka kasus ini yaitu Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang. Tersangka sekaligus saksi kunci ini diperiksa selama dua hari berturut di Lembaga Permasyarakatan Kebun Waru, Bandung.
    Boy mengklaim pemeriksaan terhadap Sukotjo dan Djoko adalah langkah melengkapi berkas perkara para tersangka. Kepolisian sendiri menetapkan lima orang tersangka yaitu Sukotjo, Budi Susanto (Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo), Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rustaman, dan Komisaris Legimo.
    "Tim penyidik juga sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia.
    Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa mantan Kepala Koprs Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo minggu ini. Gubernur Akademi Polisi non aktif ini akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi alat actor surat izin mengemudi pada 2011.

    "Ini untuk pemeriksaan saksi lanjutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli saat ditemui, Rabu, 15 Agustus 2012. Boy menyatakan, tim penyidik juga sedang mendalami laporan rekening Djoko dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK kabarnya sudah menemukan aliran dana mencurigakan senilai Rp 196 miliar dalam kasus ini. "Semua pasti akan diusut, termasuk dugaan aliran dana ke Primer Koperasi Polisi," kata Boy.
    Sebelum memeriksa Djoko, tim penyidik juga sudah memeriksa salah satu tersangka kasus ini yaitu Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang. Tersangka sekaligus saksi kunci ini diperiksa selama dua hari berturut di Lembaga Permasyarakatan Kebun Waru, Bandung.
    Boy mengklaim pemeriksaan terhadap Sukotjo dan Djoko adalah langkah melengkapi berkas perkara para tersangka. Kepolisian sendiri menetapkan lima orang tersangka yaitu Sukotjo, Budi Susanto (Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo), Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rustaman, dan Komisaris Legimo.
    "Tim penyidik juga sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara," kata dia..(@adi)
    Komentar
    • Bareskrim Polri akan Periksa Djoko Susilo Pekan Ini

    Terkini

    Topic Popular