• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kasus Hambalang,KPK Isyaratkan Buka Penyelidikan Baru

    Last Updated 2012-08-29T15:05:34Z


    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan telah membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pembangunan action centermost di Hambalang, Jawa Barat. Itu tersirat dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
    Bambang mengatakan bahwa saat ini KPK fokus menangani tiga perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, yaitu kasus Century, Hambalang, dan korupsi di Kementerian Agama (Kemnag).
    "Kasus Hambalang selain Dedi (penyidikan) tetap jalan," kata Bambang saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
    Ditambah lagi, Bambang menegaskan bahwa penetapan Dedi Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus Hambalang merupakan anak tangga pertama pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.
    Menurut informasi yang didapat, KPK memang tengah menyelidiki kasus Hambalang terkait dugaan adanya aliran dana dan suap dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang dan penganggaran proyek Hambalang.
    Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedi Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan action centermost di Hambalang pada Kamis (19/7).
    Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, DK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kempora diduga melakukan menyalahgunakan wewenang. Dan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    "Secara umum kasusnya berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Pokoknya semua yang berkaitan dengan peran dia sebagai PPK," ujar Bambang.
    Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Hambalang. Di antaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora, Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora, Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora, Iyan Sudiyana.
    Bahkan, Pimpinan KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus korupsi yang terjadi di kementerianya.(@cool)
    Komentar
    • Kasus Hambalang,KPK Isyaratkan Buka Penyelidikan Baru

    Terkini

    Topic Popular