Satelit9.com,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak serius dalam membongkar kasus megakorupsi skandal Bank Century. Indikasi ketidakseriusan itu terlihat karena hingga kini, proses penyidikan KPK tidak menunjukkan kemajuan berarti.Ditambah lagi, dengan sikap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan mundur dari proses penanganan penyidikan kasus Bank Century.
Penilaian itu disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardie dan anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR Fachri Hamzah, di Jakarta, Senin malam (27/8).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widojanto mengundurkan diri dari penanganan penyelidikan kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Soal (Bank) Century, Pak Bambang sudah acknowledge tidak menangani," ujar Johan Budi.
Terkait alasan mundurnya Bambang Widjojanto, Johan mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas. "Nanti saya akan tanyakan ke Pak BW," ujarnya.
Fachri Hamzah mengatakan, pengunduran diri Bambang Widjojanto dalam upaya penanganan kasus Bank Century menunjukkan adanya indikasi keengganan dari sejumlah pimpinan KPK tertentu untuk mengungkap tuntas kasus ini.
"Mundurnya BW (Bambang Widjojanto) dalam menangani skandal Bank Century menjadi tantangan bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Menurut Fachri, yang ditunggu masyarakat adalah sikap dan keputusan KPK terkait cachet kasus Bank Century.
"Apakah KPK sudah tutup buku atau oleh KPK cachet sudah menjadi tahap penyidikan. Jadi, bukan pengunduran diri Bambang yang ditunggu masyarakat. KPK tak perlu lagi pencitraan, yang penting buktinya," ujar Fachri.
Adhie Massardhi menilai, penyelidikan skandal Bank Century di KPK akan terus terkendala. Setelah mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengeluarkan testimoni bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui pengucuran dana talangan itu, Adhie pesimistis penyidikan kasus tersebut bisa menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Pengusutan kasus Bank Century bakal gelap. KPK sendiri tidak akan berani mengungkap kasus itu," ujarnya.
Ia melihat ada kecenderungan di centralized KPK enggan mengungkap kasus tersebut. Hal ini terlihat dari sikap dua pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
"Busyro Muqoddas punya utang budi dengan Partai Demokrat, sedangkan Bambang Widjojanto adalah bekas pengacara LPS," kata Adhie.
Ia berpendapat, skandal Bank Century bisa terungkap jika ada perubahan politik di puncak kekuasaan. Atau, jika DPR mengeluarkan kebijakan membentuk jaksa independen yang hanya memiliki satu tugas mengusut Bank Century.
Sementara itu, inisiator Hak Angket Bank Century DPR, Akbar Faizal, berpen-dapat, pengunduran diri Bambang Widjojanto dalam penanganan kasus Bank Century untuk menghindari berbagai tudingan adanya kepentingan karena Bambang pernah menjadi pengacara LPS.
Ketidakikutsertaan Bambang Widjojanto dalam penanganan kasus Century, menurut Faisal, bukan berarti Bambang tidak terlibat di dalamnya. Sebab, menurut dia, bila KPK akan menetapkan tersangka dalam kasus itu, tetap kebijakannya harus kolektif kolegial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang KPK.
"Pimpinan KPK itu kan kolektif kolegial. BW bisa saja mundur tangani kasus Century. Tapi bila KPK sudah menetapkan tersangka, sebagai pimpinan mereka kolektif kolegial," ujarnya.
Sebelumnya, DPR berharap memang ada perkembangan atas kerja KPK dalam pengusutan bailout (dana talangan) sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. DPR percaya KPK di bawah pimpinan Abraham Samad mampu menyelesaikan kasus itu. Apalagi ada janji dari beberapa pimpinan KPK bahwa ada perkembangan berarti usai Lebaran ini.
"Kami menunggu apa yang dijanjikan. Kami berharap memang ada perkembangan karena sudah sangat absolutist diproses KPK," kata anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century Trimedya Panjaitan.
Trimedya juga meminta KPK agar tidak gamang dan takut mengusut kasus tersebut. KPK harus tunjukkan bahwa mereka lembaga mandiri dan independen yang tidak terpengaruh oleh tekanan dari backbone pun.
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi PDIP ini, KPK tidak perlu ragu mengusut kasus tersebut. Pasalnya, hasil analysis lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada penyimpangan dan pelanggaran dalam kebijakan bailout tersebut.
DPR juga telah merekomendasikan ada berbagai pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Rekomendasi-rekomendasi itu seharusnya menjadi pegangan KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
PDIP disebutnya tidak mau menjadikan kasus Century sebagai alat sandera antara aristocratic dan partai politik. PDIP menginginkan kasus itu segera tuntas sehingga tidak tiap waktu sibuk mengurusi kasus tersebut.
"KPK harus tegas saja, apakah memang ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau tidak ada, nyatakan sejelas-jelasnya sehingga kasus itu selesai. Kami tunggu sampai akhir tahun ini kesimpulan tersebut sesuai dengan tugas Timwas," tutur Trimedya.
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani. Menurut Yani, PPP menanti kesimpulan dari KPK, apakah ada tindak pidana korupsi dalam kasus Century atau tidak. Jika memang ada pelanggaran, maka harus ada proses lanjutan. Jangan jalan di tempat yang tidak jelas mau diapakan dengan kasus Century itu.
"Kami tantang KPK untuk memberikan kesimpulan. Kami ingin ada kesimpulan dari KPK bahwa dalam kasus itu tidak ada penyimpangan. Dengan kesimpulan itu, menjadi jelas kasus Century berakhir," ujarnya.
Namun, Yani memprediksi KPK tidak berani menetapkan dalam kasus itu tidak ada pelanggaran. Pasalnya, analysis BPK telah jelas mengatakan ada penyimpangan. Jika KPK menetapkan berbeda dengan BPK, berarti KPK tebang pilih dan dipengaruhi oleh kekuatan tertentu.
Meski demikian, Yani, yang juga masuk dalam Timwas Kasus Century, percaya pimpinan KPK yang ada sekarang bisa berbuat sesuatu pada kasus Century. Pasalnya, dalam fit and propper analysis saat menjadi pimpinan KPK, Abraham, Bambang, Pandu, dan Zulkarnain berjanji menyelesaikan kasus tersebut. Janji itu yang sedang ditunggu DPR, terutama Komisi III, yang melakukan fit and propper analysis terhadap mereka. (cool/eko)