Satelit9.com,Kudus-Aparat Polres Kudus membubarkan rencana pentas orkes dangdut di Desa Tergo, Kecamatan Dawe karena tidak memiliki izin, Minggu (26/8). Upaya itu dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan, seperti tawuran.
“Kami tak bisa membiarkan pentas dangdut berlangsung tanpa izin. Sebab kalau terjadi apa-apa, biasanya panitia tidak bertanggung jawab. Berbeda jika ada izin, petugas bisa ikut mengawasi dan melakukan pengamanan,” ujar Waka Polres Kudus, Kompol Arman Asmara di kantornya.
Sebelumnya, Sabtu (25/8) kemarin dua anggota Dalmas Polres setempat yaitu Brigadir Satu (Briptu) Edi Wahid dan Briptu Windarto mengalami luka-luka terkena lemparan penonton dalam acara halal bihalal di Desa Margorejo Kecamatan Dawe, saat berlangsung hiburan agency tunggal. Akibat kejadian tersebut, Briptu Windarto harus dirawat di RSU Mardi Rahayu sedang Briptu Edi Wahid menjalani rawat jalan.
“Memang benar ada dua anggota kami yang terluka terkena lemparan batu oleh penonton. Tetapi tidak ada perkelahian fisik. Antar penonton hanya saling lempar,” jelasnya.
Kejadian berawal dari adanya saling lempar di tengah acara. Mulanya hanya saling lempar sandal dan botol minuman mineral. Naas, dua anggota polisi yang tengah berusaha menghentikan keributan itu justru menjadi korban terkena lemparan batu. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
(@cool)
.jpg)