Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi gencar mencokok koruptor dari kalangan institusi penegak hukum, baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian maupun pengadilan.
Hal ini dianggap sebagai salah satu strategi KPK yang pantas didukung dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, KPK sebenarnya tengah memberi sinyal pada masyarakat bahwa strategi pemberantasan korupsi itu idealnya harus dimulai dari institusi penegak hukum itu sendiri.
"Saya menduga kuat ini memang strategi KPK dan sangat menarik. Dia mau bersihkan betul justru penegak hukumnya. Jaksa, Polisi, Hakim harus dipastikan bebas korupsi. Ini pantas kita dukung," ujarnya, Selasa (21/8).
Menurut dia, logika KPK membersihkan lembaga penegak hukum merupakan salah satu langkah efektif pemberantasan korupsi.
"Kalau pun pihak swasta atau politisi jadi sasaran utama KPK tetapi kalau penegak hukumnya bobrok, kan sama saja. Koruptornya lolos juga. Pemberantasan korupsi pasti tidak akan jalan," tukasnya.
Demikian sebaliknya, lanjut Zainal, apabila penegak hukum dipastikan steril dari korupsi, bisa dijamin proses penegakan hukum terhadap koruptor pun berjalan dengan baik, yang artinya upaya pemberantasan korupsi akan terus berjalan.
"Jadi logika ini yang menurut saya dipakai KPK. Tentu saja pantas diapresiasi. Harus diakui ini strategi yang menarik," imbuh Zainal.
Ia mencontohkan, KPK Hong Kong misalnya dalam upaya pemberantasan korupsinya sangat fokus membersihkan kepolisian.
"KPK Hong Kong itu kan ada untuk membersihkan kepolisian. Terbukti ini efektif," tandas dia.
Seperti kita ketahui, dalam beberapa waktu belakangan ini koruptor dari kalangan Jaksa, Polisi, Hakim banyak dicokok KPK. Terakhir, saat perayaan kemerdekaan RI ke-67, KPK menangkap tangan dua hakim ad hoc Tipikor di Semarang, Jawa Tengah. (ICH)
