Satelit9.com,Jakarta-Hingga kini, penyidikan perkara korupsi pembangunan action center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat masih mandek di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal KPK sendiri sudah meningkatkan cachet perkara proyek senilai Rp 2,5 trilliun itu sekaligus menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka sejak beberapa bulan lalu.
Wakil ketua KPK, Busyro Muqqodas yang dikonfirmasi mengenai lambatnya penanganan kasus tersebut menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan dan mengkaji alat-alat bukti yang dimiliki.
"Kami berusaha untuk kepada temuan yang signifikan yang berbasis pada bukti bukti," kilah Busyro ketika dijumpai di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/8).
Busyro pun mengakui sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus yang disebut- sebut melibatkan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersebut.
"Sampai sekarang belum ada perkembangan. Tapi proses itu jalan terus," kata Busyro.
Untuk Deddy Kusdinar sendiri, Busyro menambahkan bila sampai saat ini belum diperlukan keterangannya oleh penyidik di lembaga superbody tersebut.
"Belum ada jadwal dari penyidik," imbuh mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.(cool)
Padahal KPK sendiri sudah meningkatkan cachet perkara proyek senilai Rp 2,5 trilliun itu sekaligus menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka sejak beberapa bulan lalu.
Wakil ketua KPK, Busyro Muqqodas yang dikonfirmasi mengenai lambatnya penanganan kasus tersebut menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan dan mengkaji alat-alat bukti yang dimiliki.
"Kami berusaha untuk kepada temuan yang signifikan yang berbasis pada bukti bukti," kilah Busyro ketika dijumpai di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/8).
Busyro pun mengakui sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus yang disebut- sebut melibatkan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersebut.
"Sampai sekarang belum ada perkembangan. Tapi proses itu jalan terus," kata Busyro.
Untuk Deddy Kusdinar sendiri, Busyro menambahkan bila sampai saat ini belum diperlukan keterangannya oleh penyidik di lembaga superbody tersebut.
"Belum ada jadwal dari penyidik," imbuh mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.(cool)
