Satelit9.com. Jakarta-Mabes Polri menonaktifkan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Irjen Djoko Susilo, Sabtu (4/8). Keputusan itu diambil menyusul ditetapkannya Djoko sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan actor SIM kendaraan roda dua dan empat Korlantas Polri tahun 2001.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar saat dihubungi melalui telepon membenarkan Polri telah menonaktifkan Djoko dari jabatannya. Sebagai gantinya, Mabes Polri menunjuk wakilnya, Brigjen Bambang Usadi sebagai Gubernur Akpol Semarang.
Selain Irjen Djoko, Polri juga sudah menonaktifkan Brigjen Didik Purnomo dari Waka Korlantas Polri dan AKBP Teddy Rismawan di Korlantas. Demikian juga tersangka Kompol Legiman. Ketiganya bahkan sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Jumat (3/8) malam.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan actor SIM. KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dalam pengadaan actor SIM.
Sementara Polri sendiri mengaku sudah lebih dulu menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek actor itu.(Tya Nastria/Dismas/DSY)
