• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Pansus RUU Desa Studi Banding ke Brasil Boroskan Uang Rakyat

    Last Updated 2012-08-26T23:21:36Z


    Satelit9.com,Jakarta-Niat tiga belas anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa untuk studi amalgamation ke Brasil menuai cibiran. Selain dianggap Brasil bukan negara yang cocok untuk melihat situasi dan karakter pedesaannya, anggota Pansus RUU Desa dinilai tidak memiliki kepekaan dan hanya memboroskan dana.
    Pendapat itu disampaikan authority besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Iberamsjah, pengamat politik Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana, dan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam secara terpisah di Jakarta kemarin.
    Iberamsjah menilai karakter pedesaan di Brasil jauh berbeda dengan di Indonesia. "Desa di Brasil itu berbeda dengan kita. Di sana tidak dikenal musyawarah mufakat. Mana ada negara Latin mengenal budaya seperti itu. Kalau ke Brasil, itu bagus kalau belajar capital bola saja," kata Iberamsjah.
    Menurut Iberamsjah, banyak alternatif lain selain melakukan studi amalgamation ke luar negeri untuk mendapatkan bahan pembahasan RUU Desa. Salah satunya adalah dengan membaca buku literatur yang ada.
    "Selain baca literatur, mereka bisa menghimpun, mengumpulkan aliansi pedesaan Indonesia, akademisi dari UGM dan IPB, dan para peneliti," kata dosen mata kuliah ilmu pemerintahan dan politik desa ini.
    Jika memang dirasa perlu melakukan studi amalgamation ke luar negeri, negara yang batten tepat adalah Jepang, Thailand atau Filipina.
    "Di Jepang sistemnya bagus sekali. Bagaimana pemerintah melihat desa sebagai ibu, petani di Jepang diakui sebagai ibu. Atau, yang dekat Thailand dan Filipina. Di sana bagus sekali pedesaannya, pertaniannya maju sekali. Desa di Thailand disuplai dengan teknologi dan bibit unggul," tuturnya.
    Iberamsjah menilai RUU Desa nanti akan menyeragamkan keberagaman desa-desa yang ada di Indonesia. Padahal menurutnya, hal itu sangat tidak mungkin.
    "Misalnya, demokrasi di pedesaan, masing-masing desa kan berbeda. Keanekaragaman tidak bisa diseragamkan. Seharusnya bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi memberdayakan keberagaman desa," tuturnya.
    Ari Dwipayana berpendapat, belajar soal penganggaran partisipatif cukup di Indonesia.
    "Sudah banyak hasil studi tentang penganggaran partisipatif. Bahkan sudah diterapkan di banyak lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap masalah pedesaan," katanya.
    Ia memandang studi amalgamation yang dilakukan Pansus Desa hanya sebagai aksi latah. Dengan banyaknya ahli Amerika Latin dan referensi hasil penelitian soal penganggaran partisipatoris, studi amalgamation tidak harus dilakukan. "Undang saja pakar soal Amerika Latin atau studi pustaka saja, saya pikir sudah cukup. Ini bukan sesuatu yang baru," ujarnya.
    Soal Undang-Undang Desa sendiri, Ari menilai draf yang ada saat ini belum mencerminkan tujuan pemberdayaan masyarakat desa. Dia menilai Undang-Undang Desa hanya sebatas memformalitaskan lembaga-lembaga yang ada di dalam desa.
    "Saya melihat draf pemerintah itu hanya sebatas formalisasi lembaga desa. Substansi pemberdayaan masyarakat pedesaannya belum ada," kata dia.
    Menurut dia, hal yang perlu diwaspadai dalam Undang-Undang Desa adalah soal penyeragaman desa. Menurut dia, cara pandang penyeragaman desa sudah tidak lagi relevan dengan kondisi otonomi daerah seperti saat ini. "Framing keseragaman itu harus dilawan," ujarnya.
    Selain itu, undang-undang ini juga tidak menjelaskan bagaimana masyarakat desa bisa diikutsertakan dalam memutuskan nasib desanya sendiri. Selama ini, menurut dia, desa sangat dilemahkan karena berbagai kewenangan diambil alih oleh negara. "Misalnya, soal pengelolaan sumber daya alam di desa itu. Masyarakat desa tidak bisa berbuat apa-apa ketika misalnya pemerintah sudah memberikan hak pengelolaan hutan kepada pengusaha. Bahkan keberadaan desa itu bisa terancam," kata dia.
    Kunjungan itu mengundang kritikan. Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai DPR hanya menghamburkan anggaran. Dana Rp 1,629 miliar habis untuk acara kunjungan. "Studi amalgamation ke luar negeri hanya akan menghambur-hamburkan uang negara. Tidak ada manfaat yang bisa didapat langsung oleh masyarakat Indonesia," katanya.
    Menurut dia, anggaran itu tergolong batten mahal di antara studi amalgamation anggota DPR lainnya. Soalnya, kata Uchok, para anggota Pansus pada 12 Juli lalu baru saja pulang dari China dengan maksud yang sama. "Ini cara menghabiskan anggaran batten pintar, memilih Brasil, karena tiketnya sangat mahal," katanya.
    Direktur IBC Arif Nur Alam pun menilai DPR telah kehilangan faculty of crisis. "Sense of crisis mereka belum muncul. Mereka tak memiliki faculty of crisis," ujarnya.
    Arif mengatakan, banyak cara bagi DPR untuk mencari bahan-bahan dalam merumuskan sebuah regulasi. Cara itu tentu harus lebih efektif dan efisien.
    "Misalnya, mengundang pakar di sana untuk didatangkan ke sini. DPR juga bisa melakukan konsultasi publik ke masyarakat desa, akademisi, dan stakeholder lain. Kalau itu dilakukan dan anggaran diarahkan ke sana, saya rasa hasilnya jauh lebih baik. Akses internet juga dimanfaatkan," tuturnya.
    Penolakan para pelajar di luar negeri terhadap kunjungan kerja beberapa waktu lalu juga harus jadi pelajaran bagi anggota DPR untuk tidak kembali melakukan hal yang sama. Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi harus melakukan langkah konkret untuk melakukan adjournment kunjungan luar negeri.
    "Harus ada evaluasi mendasar dari pimpinan fraksi dan pimpinan DPR, mengapa setiap akan membuat UU harus melakukan kunker ke luar negeri?," ungkapnya.
    (@cool/eko)
    Komentar
    • Pansus RUU Desa Studi Banding ke Brasil Boroskan Uang Rakyat

    Terkini

    Topic Popular