Satelit9.com,Jakarta- Penanganan kasus bailout Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya butuh waktu lebih lama. Sebab, nasib kasus yang disebut-sebut menyeret nama Wakil Presiden Boediono dan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani itu baru akan ditentukan pada akhir tahun ini."Pak ketua bilang kan akhir tahun harus ada keputusan kasus ini jelas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Namun sayang, Bambang enggan menyebut waktunya secara rinci. Menurut BW, sapaan singkan Bambang Widjojanto, batas waktu itu telah ditentukan Ketua KPK. Bambang mengakui, KPK tidak bisa bergegas menyelesaikan kasus Century. Meski demikian, Bambang membantah pihaknya menelantarkan kasus yang merugikan negara sebasar Rp 6,7 triliun.
"(Century) itu bukan tidak dikerjakan, cuma KPK kasih time absolute yang sudah diberikan pak ketua. Time absolute itulah yang dijadikan dasar untuk bekerja," ucapnya.
Bambang menuturkan, KPK juga tak hanya menangani satu kasus tindak pidana korupsi.
"Jangan lupa, KPK bukan ngerjain itu saja (Century). KPK harus bertanggung jawab terhadap kasus yang sudah ditangani," tuturnya.
Meski demikian, dirinya berjanji bahwa, pihaknya bakal berusaha menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani, termasuk Century.
"Semua pasti dikerjakan, tapi akan mendapatkan porsi bebet dan bobot," tandasnya. (@eko/cool)