Satelit9.com,Yogyakarta- Apotik Kusumanata yang berada di Jalan Kusumanegara digrebek petugas gabungan dari Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dinas Ketertiban, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan Badan POM DIY, Rabu (29/8) sore. Apotek tersebut terbukti memperjualbelikan obat psikotropika jenis riklona dan camlet.Kendati pembelian menggunakan resep dokter, namun oplah tiap bulan dinilai tidak wajar. Pasalnya, dengan ukuran apotek yang cukup kecil, namun per bulannya mampu menjual jenis psikotropika tersebut sebanyak 170 box per bulan.
"Apotek yang menjual hingga 20 box per bulan saja pasti kita curigai. Tetapi, ini bisa sampai ratusan dan sangat tidak wajar," ungkap Ketua II DPD Ikatan Apotek Indonesia (IAI) DIY, Saiful Bahri.
Operasi yang dilakukan petugas gabungan tersebut juga mengamankan puluhan pembeli yang seluruhnya merupakan anak-anak muda. Mereka kemudian akan dilakukan tes narkoba oleh petugas. Jika terbukti positif, maka akan diberikan tindakan lebih lanjut.
(adis/eko)