Satelit9.com,Jakarta-Pemerintah masih mengandalkan utang guna menutup defi sit pembiayaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 yang mencapai 150,2 triliun rupiah atau 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Utang tersebut bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman luar negeri, dan pinjaman dalam negeri. Khusus untuk SBN, pemerintah berencana akan menerbitkan surat utang senilai 169,6 triliun rupiah pada 2013.
Padahal, jumlah utang pemerintah pada Juli 2012 sudah mencapai 1.950 triliun rupiah yang terdiri dari pinjaman 627 triliun rupiah dan SBN 1.323 triliun rupiah sehingga diperkirakan sampai akhir 2012 jumlah utang pemerintah mencapai 2.000 triliun rupiah.
Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, meski pemerintah masih mengandalkan utang untuk menutup defi sit RAPBN 2013, dalam praktiknya, penyerapan utang tidak maksimal.
"Sampai akhir tahun, yang terserap selalu di bawah 90 persen. Kalau memang begitu, untuk apa kita berutang," kata Enny, di Jakarta, Sabtu (18/8).
Selain itu, imbuh Enny, sisa anggaran tahunan pemerintah setiap tahunnya meningkat sangat signifi kan yang menyebabkan anggaran tahunan menumpuk. "Kalau anggaran tahunan menumpuk, untuk apa buat anggaran defi sit," ujar dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya menyusun affairs prioritas dengan perencanaan yang matang dan komprehensif. "Nantinya benar-benar dilaksanakan sesuai on agenda dengan achievement dan aftereffect yang jelas dan terukur. Kalau memang anggarannya memang kurang, barulah itu yang akan diambilkan dari utang," jelas Enny.
Enny mengatakan kalau utang hanya dihambur-hamburkan ke kegiatan yang tidak efektif serta achievement dan aftereffect tidak jelas untuk apa defi sit karena nantinya yang menanggung generasi mendatang. "Artinya, kalau tidak produktif buat apa," tegas Enny.
Tarif Listrik
Selain mengandalkan utang, pemerintah juga merencanakan kenaikan tarif listrik secara otomatis per triwulan mulai Januari 2013. Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas subsidi dan menghapusnya pada pelanggan dengan daya di atas 6.000 watt. Menurut pengamat energi dari Institute Reforminer, Komaidi Notonegoro, pemerintah jangan hanya berwacana terus untuk menaikkan tarif listrik.
Sebaiknya, pemerintah melakukan kajian lebih mendalam dan akurat terlebih dulu, kemudian dilanjutkan implementasi. "Gara-gara pemerintah banyak wacana untuk menaikkan tarif listrik, dunia usaha langsung merespons dengan menyesuaikan harga produk. Padahal, kenaikan itu bisa ya bisa tidak. Maka itu, pemerintah lebih baik mengajinya lebih mendalam dulu, lalu dilanjutkan dengan implementasi," kata dia.
Pengurus YLKI, Tulus Abadi, mengatakan sebaiknya pemerintah jangan melulu mengalihkan masalah produksi listrik yang belum efi sien kepada pelanggan PLN. Pemerintah juga harus menggenjot pasokan energi murah untuk pembangkit PLN.
"Kalau hanya berpikir dari sisi hilir jelas tidak fair karena pasti menuntut kenaikan tarif. Seharusnya, pemerintah juga berupaya membenahi sektor hulunya, seperti pasokan energi batu bara atau energi alternatif lainnya yang murah kepada pembangkit PLN," tutur dia.(@edi/ika)
.jpg)