Satelit9.com,Brebes- Truk tronton atau angkutan barang bersumbu lebih dari dua, mulai dilarang melintas di Pantura Brebes. Ini diberlakukan untuk memprioritaskan angkutan pemudik dari luar kota, sehingga pemudik lancar dalam perjalanan.
"Karena kendaraan pemudik sudah padat, kalau truk diperbolehkan melintas, dikuatirkan akan menghambat laju pemudik", ujar Kasatlantas Polres Brebes, AKP Hary Ardiyanto, Kamis (16/8).
Kata Hary, yang tetap boleh melintas adalah truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan truk pengangkut sembilan bahan pokok. Langkah ini sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya, tutur Hery sambil menambahkan tidak akan ditemukan kendaraan berat yang dimaksud itu, melintas di jalur Pantura. Kalau ada kendaraan truk yang melanggar aturan akan ditindak tegas.(@edi)
.jpg)