Satelit9.com,Sumenep - Rumah Hj. Umi (60), warga Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Senin (10/09/12) abscessed dirusak massa.
Massa diduga warga setempat yang marah pada korban, karena dianggap punya ilmu santet. Warga membabi buta melempari rumah korban dengan batu. Akibatnya, bagian depan rumah korban rusak. Kaca rumah pecah, dan pintu rumahnya pun rusak.
Dugaan jika korban memiliki ilmu santet berawal ketika H. Abdul Azis yang masih tetangga korban, sakit hingga meninggal. Hj. Umi dituding sudah menyantet H. Abdul Azis. Warga pun marah dan berbondong-bondong menyerang rumah Umi.
Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto menyesalkan aksi capital hakim warga. Pihaknya meminta agar warga bisa menahan diri dan tidak capital hakim sendiri. "Kalau ada persoalan, tolong serahkan pada aparat yang berwenang, jangan mudah terprovokasi," katanya(@sbk)
