Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan begitu saja memercayai kondisi kesehatan Hartati Murdaya yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (12/9), dengan berkursi roda dan datang dengan ambulans lantaran mengalami kejang-kejang.
Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya diperiksa setelah dijadikan tersangka oleh KPK. Ia diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.
Setelah sempat mangkir karena alasan sakit, Hartati akhirnya memenuhi panggilan KPK, hari ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan institusinya telah menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka suap Bupati Buol Amran Batalipu itu.
"Kami akan meminta additional assessment dari IDI. Kalau dokter menyatakan tidak bisa diperiksa, dia tidak akan kami periksa," kata Busyro, Rabu.
Pada Juni lalu, KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IDI ihwal cachet medis seseorang yang tengah terlibat perkara di lembaga antisuap. Busyro menambahkan, jika ada perbedaan hasil pemeriksaan, KPK akan menggunakan versi IDI.
"Oh ya tentu saja KPK menggunakan versi IDI," tegasnya. Hingga kini KPK belum menerima hasil pemeriksaan dari kubu Hartati. (@Andhini/cool)
Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya diperiksa setelah dijadikan tersangka oleh KPK. Ia diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.
Setelah sempat mangkir karena alasan sakit, Hartati akhirnya memenuhi panggilan KPK, hari ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan institusinya telah menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka suap Bupati Buol Amran Batalipu itu.
"Kami akan meminta additional assessment dari IDI. Kalau dokter menyatakan tidak bisa diperiksa, dia tidak akan kami periksa," kata Busyro, Rabu.
Pada Juni lalu, KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IDI ihwal cachet medis seseorang yang tengah terlibat perkara di lembaga antisuap. Busyro menambahkan, jika ada perbedaan hasil pemeriksaan, KPK akan menggunakan versi IDI.
"Oh ya tentu saja KPK menggunakan versi IDI," tegasnya. Hingga kini KPK belum menerima hasil pemeriksaan dari kubu Hartati. (@Andhini/cool)
