Satelit9.com,Jakarta -Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya langsung ditahan karena diduga melakukan penyuapan ke Bupati Buol Sulawesi Tengah Amran Batalipu, terkait kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit.
Sebelumnya, Hartati diperiksa KPK sejak Rabu (12/8) pagi. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB ditemani dua kuasa hukumnya Tumbur simanjuntak dan Patra M Zen.
Hartati diperiksa sejak pukul 11.00 dan ditanyai 15 pertanyaan.
Menurut Patra, penahanan Hartati hanya menjalani tradisi KPK. Ia mempertanyakan penahanan kliennya itu mengingat Hartati sedang sakit.
"Orang itu ditahan ada kekhawatiran yang dalam hal ini penyidik, takut tersangka melarikan diri. KPK mengambil alasan itu. Tapi menurut saya, penahanan KPK itu hanya tradisi saja, padahal sesuai hukum acara, itu tidak wajib langsung ditahan," ujarnya.
Saat tiba di KPK, Hartati datang dengan menggunakan mobil ambulance. Hartati mengenakan baju putih yang lehernya dilapisi syal berwarna abu-abu. Dia memasuki ruangan KPK dibantu kursi roda. Muka Hartati terlihat pucat dan sesekali meneteskan air mata.@deba)
