Satelit9.com,Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan pemenang Pemilihan Umum DKI Jakarta pada Jumat (28/9) mendatang."Pemenang akan diumumkan pada 28 September 2012, setelah keluar hasil rekapitulasi surat suara pada tingkat provinsi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Dahliah, saat ini rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2012 masih dilakukan pada tingkat kecamatan. "Rekapitulasi surat suara masih dilakukan pada tingkat kecamatan, mulai hari ini sampai besok, Selasa (25/9)," tutur Dahliah.
Dahliah mengungkapkan, proses rekapitulasi telah dimulai sejak Jumat (21/9) hingga Minggu (23/9) pada tingkat kelurahan.
Setelah selesai rekapitulasi pada tingkat kecamatan, kata Dahliah, kemudian dilanjutkan penghitungan pada tingkat kota dan kabupaten.
"Dari tingkat kecamatan, rekapitulasi dilanjutkan pada tingkat kota dan kabupaten, yang membutuhkan waktu kurang lebih sehari. Setelah itu, baru dilanjutkan pada tingkat provinsi," ujar Dahliah.
Dahliah menambahkan, rekapitulasi pada tingkat provinsi akan dihadiri oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tim pasangan calon, pengawas dan KPU. (@cool)