Wednes 4 12 2024
  • Jelajahi

    Copyright © 2024 Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Korban Salah Tangkap Densus 88 Mengadu ke Polda Jateng

    Last Updated 2012-09-29T20:22:53Z

    Satelit9.com,Semarang- Anggota Jama'ah Asharut Tauhid (JAT), Dul Rahman (20), melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan anggota Densus 88 Sabtu (22/9/2012) lalu. Menurut pengakuannya, tanpa alasan yang jelas anggota Densus 88 tiba-tiba membekuk dan memperlakukannya dengan kasar.
    Peristiwa terjadi hari Sabtu lalu usai anggota densus 88 menangkap teroris di sekitar Solo Square. Saat itu, Dul yang meliput berita mingguan untuk koran dinding Risalah Tauhid, hendak mengambil foto lokasi kejadian. Namun mendadak dia dihampiri seorang berbadan besar dan membentaknya.
    "Tiba-tiba ada petugas datang meminta diperlihatkan fotonya, tapi karena belum ada memorinya jadi tidak ada bukti. Petugas itu tidak puas dan memanggil rekannya lalu kamera saya diambil," kata Dul di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Jumat (28/9/2012).
    Ia mengaku sempat dipukul oleh anggota Reskrim berbaju garis-garis warna kuning dan dipaksa masuk mobil hingga celananya sobek. Kemudian ia dibawa ke Mapolresta Surakarta. Di dalam mobil ternyata sudah menunggu empat anggota polisi lainnya.
    "Saya berontak tapi justru disikut. Saya tidak bisa bergerak sampai di Mapolresta. Saya juga dipukul dari belakang, ditampar kiri dua kali dan sebelah kanan sekali. Mereka juga mengancam 'tak matiin kamu, tak matiin kamu'," terang Dul.

    Remaja yang ingin bersekolah di Universitas Muhamadiyah Solo tersebut juga dipaksa mengaku terlibat dalam terorisme. Namun karena mulutnya sudah terluka, ia tidak bisa menjawab apa-apa.
    "Dia bilang kalau orang bohong tidak mungkin ngomong lancar, padahal mulut saya setelah divisum diketahui (bagian tulang) luka, ada yang bergeser, makanya saya tidak bisa bicara," tandas Dul.
    "Saya disuruh mengaku tapi tidak tahu mengaku apa," imbuhnya.
    Lalu pada pukul 20.00 WIB di Mapolresta Surakarta dan di hari yang sama, ia ijin untuk pergi ke toilet. Namun sesudahnya, Dul tidak kembali diperiksa namun diperbolehkan pulang.
    "Saat itu sudah malam dan tidak ada bus, saya minta tolong diantarkan sampai ke Solo Square," ujar Dul.
    Tidak terima dengan perlakuan yang ia dapat, Dul didampingi ketua JAT, Muh Sholeh dan lima anggota lainnya mendatangi Mapolda Jateng untuk melaporkan anggota Reskrim yang menganiayanya.
    Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan akan memprosesnya jika ada anggota yang memang terbukti melakukan kekerasan.
    "Seandainya terbukti kriminal, entah itu anggota Polresta Surakarta maka akan ditindak lanjuti Ditreskrimum," kata Djihartono saat dikonfirmasi.(edi)
    Komentar
    • Korban Salah Tangkap Densus 88 Mengadu ke Polda Jateng

    Terkini

    Topic Popular