• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    KPK Diizinkan Periksa Brigjen Didik Purnomo di Mabes Polri

    Last Updated 2012-09-12T09:42:42Z

    Satelit9.com,Jakarta- Polri tak berkeberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat actor roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo.
    "Kemarin saya ditelepon Kabareskrim Komjen Sutarman. Katanya Polri mengizinkan KPK untuk memeriksa tersangka Didik di Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Yogyakarta, Rabu (12/9).
    Hanya saja, lanjut dia, Namun untuk tersangka lain yaitu Budi Susanto yang ditahan di Rutan Bareskim dan Sukotjo Bambang yang telah divonis penjara selama 2,5 tahun di
    Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung, Jawa Barat, Busyro mengakui tidak membicarakan dengan Sutarman. "Untuk dua tersangka lain dari pihak swasta belum mendapatkan infonya," ungkap Busyro.
    Terkait informasi tersebut, Busyro akan menyampaikannya kepada Deputi Penindakan KPK Warih Sadono dan satuan tugas (satgas) yang menangani kasus actor di KPK. "Tapi saya belum tahu apakah akan diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo), nanti satgas yang akan memutuskan dan mengatur jadwal pemeriksaan," tambah Busyro.
    Ia juga tidak melihat pemeriksaan yang dilakukan di Mabes Polri tersebut akan menjadi masalah untuk KPK. "Tidak masalah kalau kita periksa di Mabes yang penting pemeriksaan tersebut untuk penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," jelas Busyro.
    Sejauh ini KPK sudah memeriksa tujuh perwira Polri, empat adalah panitia pengadaan lelang actor yaitu Ajun Komisaris Besar (AKB) Wandi Rustiwan, Komisaris Ni Nyoman Suwartini, Komisaris Endah Purwaningsih, dan AKB Wisnhu Buddhaya.
    Selain mereka, KPK juga telah memeriksa AKB Indra Darmawan Irianto yang menjabat Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kapolres Temanggung AKB Susilo Wardono , dan Kapolres Kebumen AKB Heru Trisasono.
    Selain mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, pada 27 Juli 2012 KPK juga menetapkan tersangka lain dalam kasus itu tersebut yaitu Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas nonaktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
    Sedangkan pada 1 Agustus 2012, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antara tersangka itu sama dengan tersangka versi KPK yaitu Didik, Budi dan Sukotjo sedangkan dua tersangka lain adalah AKB Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Actor dan Komisaris Legimo sebagai Bendahara Korlantas.(@deva)
    Komentar
    • KPK Diizinkan Periksa Brigjen Didik Purnomo di Mabes Polri

    Terkini

    Topic Popular